Pada bulan ramadhan ini umat islam diwajibkan berpuasa, namun jika anda sedang berpergian apakah wajib berpuasa?
Pemahaman orang berpergian atau musafir harus diketahui dahulu. Syarat disebut musafir adalah tujuan berpergiannya tidak boleh lebih dari 80km.
“Kita dari Indramayu ke Jakarta, maka diperjalanan boleh berbuka, tidak wajib puasa. Cuma mana yang lebih bagus bagi dia? Kalau puasa nyaman ya puasa, tapi kalau nggak kuat puasa ya jangan puasa. Biarpun anda punya pesawat pribadi dan tukang pijetnya sekaligus tetap saja boleh puasa, asalkan anda menempuh perjalanan” Jelas Buya Yahya melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menjelaskan jika memiliki tamu, tidak boleh dipaksa puasa. Tanyakan apakah dia akan berpuasa atau tidak, jika iya bangunkan sahur dan jika tidak buatkan sarapan.
“Tamu kok dipaksa puasa, anda ini tidak tahu diri. Tamu iya, tapi dia boleh dibuatkan makanan. Musafir mampir, bikinkan puasa karena dia tidak wajib puasa” Kata Buya Yahya menegaskan.
Dicontohkan lagi oleh Buya Yahya, jika seorang nelayan yang sedang berlayar juga tidak wajib berpuasa walaupun itu sebulan penuh selama jarak yang ditempuh lebih dari 80 km. Nantinya setelah pulang wajib di qodho.
“Jika perjalanan jauh dipahamkan bahwa tidak wajib puasa, biar tidak merasakan melanggar. Selagi tidak wajib jangan dipaksakan, yang rusak itu adalah yang tidak wajib dikatakan wajib. Sehingga yang nggak mampu merasa biasa melanggar. Nanti jadi merasa Ah aku biasa nggak puasa. Semakin keras hatinya. Katakan itu tidak wajib puasa, selagi tidak wajib itu tidak dosa” Kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah Minggu (26 Maret 2023).
Seperti itula penjelasan dari Buya Yahya tentang kewajiban berpuasa bagi musafir atau orang berpergian. Bagaimana?sudah mulai paham kan.
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Baca Juga: Lesti Kejora Pelukan Hangat dengan Lucinta Luna, Netizen: Nanti Billar Cemburu
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim