SUARASUMEDANG - Setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama 8 tahun, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas, Selasa 11 April 2023.
Kabar bebasnya Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut disampaikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali dan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti.
"Iya, Insyaallah besok (Anas Urbaningrum), Selasa tanggal 11 April 2023," kata Kusnali
Dijelaskan, sebelum bebas, Anas akan terlebih dahulu diteliti persayaratan pembebasannya dan dinyatakan lengkap.
Dikatakan, kalaupun pada hari Senin ini persyaratannya dinyatakan lengkap, Anas akan tetap menghirup udara bebas hari Selasana besok.
"Kalau pun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023), dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," kata Tika.
Setelah bebas, kata dia, Anas akan menjadi klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) terlebih dahulu.
Ini perlu dilakukan karena Anas belum bebas murni dan harus wajib lapor ke Bapas.
Anas diketahui harus menjalani hukuman selama 8 tahun penjata dari vonis 14 tahun, setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca Juga: Mengenal Cheat Day dan Cheat Meal, Mana yang Cocok untuk Diet?
Anas dianggap terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. (*)
Berita Terkait
-
Jelang Bebas Besok, Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY karena Nyaris Bikin Demokrat Karam
-
Anas Urbaningrum Siapkan Kejutan untuk SBY, Bongkar Kasus Hambalang dan Bank Century?
-
Bukan Demokrat dan AHY, Usai Bebas Anas Urbaningrum Justru Disebut Punya Agenda Khusus untuk SBY, Apa Itu?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim