SUARA SUMEDANG - Penggemar film bergenre sejarah, sebaiknya jangan lewatkan film berjudul Buya Hamka yang akan dirilis tanggal 19 April 2023 yang cocok untuk menemani liburan lebaran tahun ini.
Film ini disutradarai Fajar Bustomi, ditulis oleh Alim Sudio dan Cassandra Massardi. Diproduksi oleh Falcon Pictures dan Starvision Plus.
Film Buya Hamka akan dibintangi Vino G Bastian sebagai Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo atau Buya Hamka dan Laudya Cynthia Bella sebagai Siti Raham.
Pemeran lainnya yang juga akan ikut serta seperti Desy Ratnasari, Mawar Eva de Jongh, Beby Tsabina, Donny Damara, Mathias Muchus, Ayudia Bing Slamet, hingga Ben Kasyafani.
Diketahui film Buya Hamka akan rilis pada 19 April 2023, dekat dengan Idul Fitri atau hari lebaran, sehingga cocok untuk menjadi tontonan inspiratif bersama keluarga.
Perlu diketahui bahwa film ini akan disajikan dalam 3 volume dengan durasi sekira 7 jam. Sementara yang akan rilis dalam waktu dekat diketahui berdurasi 1 jam 46 menit.
Sinopsis Volume I
Dilansir dari Media Sosial Falcon Pictures, Film biopik Buya Hamka volume I ini akan menceritakan masa saat berada di pengurusan organisasi Muhammadiyah Makassar.
Buya Hamka diperlihatkan mampu membawa organisasi Muhammadiyah berkembang. Selain itu juga ikut diperlihatkan kepiawaian Buya Hamka dalam dunia kepenulisan, baik sastra koran hingga roman.
Kisah lainnya adalah ketika Hamka beserta keluarga pindah ke Medan dan menjadi pemimpin redaksi majalah Pedoman Rakyat, sebuah posisi yang kemudian membuatnya berbenturan dengan pihak Jepang.
Baca Juga: Overdosis Pertama Gegara 29 Butir, Alfie Alfandy Ceritakan Ngerinya Narkoba
Tak selesai di sana, diperlihatkan juga kesedihan yang dialami keluarga Buya Hamka, tatkala salah satu anaknya harus menghadapi takdir kematian, sebab sakit.
Selanjutnya, film juga sempat memperlihatkan kesalahpahaman yang terjadi dalam hidup Buya Hamka, ketika ia mau tak mau dituduh penjilat dan dimusuhi, karena sikapnya mendekati Jepang karena suatu alasan tertentu.
Hal itu kemudian menjadikan dirinya mengalami konflik internal di Muhammadiyah yang menuju pada pilihan mundur sebagai pengurus organisasi Islam tersebut.
Bagi Anda yang menyukai film sejarah atau ingin mendapatkan tontonan penuh inspirasi dari salah satu tokoh besar di Indonesia, film Buya Hamka baiknya jangan sampai ketinggalan atau terlewat.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar