SUARA SUMEDANG – Musisi Virgoun menjadi trending topik diberbagai media sosial, usai sang istri Inara Rusli berkoar-koar membongkar scandal perselingkuhan.
Namun kali ini Virgoun melalui pengacaranya Sandy Arifin mengatakan jika dirinya akan melayangkan somasi bagi siapapun yang masih berusaha jadi provokasi soal kasus dugaan perselingkuhan yang diungkap oleh Inara Rusli.
Semua itu tidak terlepas lantaran Virgoun telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf melalui media sosial miliknya dan diunggah di YouTube.
"Seandainya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tulus dan ikhlas, kemudian masih ada pihak-pihak yang memprovokasi atau membuat berita yang enggak benar, mohon maaf klien kami juga tidak akan tinggal diam," kata Sandy Arifin saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut sang pengacara menuturkan dengan tegas jika dirinya telah menerima surat kuasa untuk melayangkan somasi kepada siapapun yang mencoba menjatuhkan sang vokalis band Last Child.
Peringatan tersebut diperuntukan semua pihak tanpa terkecuali termasuk juga Inara Rusli sang istri.
"Intinya pihak-pihak dari mana saja," terang Sandy Arifin.
Peringatan tersebut dimaksudkan sebagai imbauan supaya tidak merembet kerana hukum.
"Kami belum buat somasi ancaman atau surat terbuka, ini hanya untuk jaga-jaga saja," jelasnya. (*)
Baca Juga: 4 Zodiak yang Selalu Mengutamakan Kebahagiaan Pasangan, Virgo Termasuk!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026