SUARA SUMEDANG - Sebuah unggahan baru oleh akun YouTube Goresan Terkini menyebutkan adanya penangkapan oleh pihak kepolisian kepada aktris Rebecca Klopper usai viral video syur miripnya dengan durasi 47 detik.
Benarkah kabar tersebut? Simak penjelasan cek fakta berikut:
Unggahan penangkapan Rebecca Klopper itu tampak dalam sampul yang menampilkan seorang wanita memakai baju tahanan, serta ada potongan gambar Fadly Faisal dan Fuji dalam thumbnail itu.
Sampul juga disertai teks berupa "FADLY: LOE GUE END KITA PUTUS HARI INI' dan 'BECCA DIRINGKUR (Diringkus) POLISI. BUNTUT KASUS VIDIO SYUR 47 DETIK VIRAL'.
Video unggahan itu memiliki durasi 8 menit 56 detik dan telah mendapat lebih dari 250 tayangan.
Setelah ditelusuri isi dalam video tidak menjelaskan soal kebenaran bahwa Rebecca Klopper ditangkap pihak kepolisian.
Narator tidak menjelaskan soal kejadian penangkapan oleh polisi, melainkan aduan oleh Asosiasi Lawyer Muslim yang laporkan video syur 47 detik ke pihak berwenang.
Sementara itu hingga kini belum ditemukan bukti bahwa pemeran wanita dalam adegan panas berdurasi 47 detik itu adalah Rebecca Klopper, melainkan hanya merupakan pendapat sebagian orang yang mengira-ngira.
Selain itu hingga kini juga tidak ditemukan kabar yang faktual soal penangkapan Rebecca terkait video viral yang dianggap mirip dengannya itu.
Kemudian jika dilihat, foto pada sampul merupakan editan serta klaim yang dibangun melalui teks pada sampul bahwa Rebecca Ditangkap juga tidak berdasar.
Sebab itu melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi soal Rebecca Klopper ditangkap polisi buntut video viral 47 detik adalah tidak benar atau hoax.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Kasus Video Diduga Mirip Rebecca Klopper, Bukan Disebar Mantan Pacar Tapi ...
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Meradang lantaran Rizky Billar Ucapkan Kalimat Ini ke Syahra Larez yang Baru Saja Melahirkan
-
CEK FAKTA: Hari Ini, Inara Rusli Didampingi Hotman Paris Siap Beri Perlawanan pada Virgoun Soal Hak Asuh Anak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan