SUARASUMEDANG - Mario Dandy kemungkinan besar akan menghadapi perkara lain setelah dijerat kasus penganiayaan keji atas diri David Ozora.
Perkara lain yang akan menjerat Mario Dandy adalah kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan AG ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Itu terjadi karena laporan AG soal dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy atas dirinya, sudah dinaikan statusnya oleh penyidik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya Sabtu 26 Mei 2023 sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Diperoleh keterangan, semula, penyidik baru melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan AG alias Agnes tersebut.
Namun setelah penyidik menemukan cukup bukti, pengusutan kasus tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan.
“Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini. Dan setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Diketahui, kuasa hukum AG sebenarnya sudah melaporkan dugaan pencabulan tersebut sejak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy mengemuka.
Kasus tersebut baru diproses Polda Metro Jaya setelah pengacara AG kembali melaporkan Mario Dandy untuk yang kedua kali.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ditemukan Uang Rp5 Triliun di Rumahnya?
Mario Dandy, dilaporkan telah melakukan tindakpidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur dalam hal ini kepada AG.
Sementara itu, terkait kasus penganiayaan, menurut keterangan tak lama lagi segera memasuki masa sidang setelah berkas kasusnya P21 dan Mario Dandy serta barang buktinya berada di kejaksaan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Cara Kerja Smartwatch Garmin Ubah Data HRV dan Sleep Jadi Riset Medis Berbasis AI
-
Gula: Dari Simbol Kebahagiaan Menuju Penanda Kelas Sosial di Era Modern
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler
-
Kawan Lama Ayahmu: Wajah Suram Australia di Era Kolonial
-
Disindir Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool, Arne Slot Serang Balik Wayne Rooney
-
LG Perkuat Edukasi Cuci Higienis, Andalkan Fitur Allergy Care hingga TurboWash 360
-
Tak Ada Keluarga di Sisinya saat Kondisi Drop, Diding Boneng Terpaksa Minta Antar Teman ke RS