SUARASUMEDANG - Mario Dandy kemungkinan besar akan menghadapi perkara lain setelah dijerat kasus penganiayaan keji atas diri David Ozora.
Perkara lain yang akan menjerat Mario Dandy adalah kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan AG ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Itu terjadi karena laporan AG soal dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy atas dirinya, sudah dinaikan statusnya oleh penyidik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya Sabtu 26 Mei 2023 sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Diperoleh keterangan, semula, penyidik baru melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan AG alias Agnes tersebut.
Namun setelah penyidik menemukan cukup bukti, pengusutan kasus tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan.
“Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini. Dan setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Diketahui, kuasa hukum AG sebenarnya sudah melaporkan dugaan pencabulan tersebut sejak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy mengemuka.
Kasus tersebut baru diproses Polda Metro Jaya setelah pengacara AG kembali melaporkan Mario Dandy untuk yang kedua kali.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ditemukan Uang Rp5 Triliun di Rumahnya?
Mario Dandy, dilaporkan telah melakukan tindakpidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak dibawah umur dalam hal ini kepada AG.
Sementara itu, terkait kasus penganiayaan, menurut keterangan tak lama lagi segera memasuki masa sidang setelah berkas kasusnya P21 dan Mario Dandy serta barang buktinya berada di kejaksaan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia