/
Rabu, 14 Juni 2023 | 12:50 WIB
Pembagian beras pada Keluarga Penerima manfaat (KPM) dari Badan Pangan Nasional di Kecamatan Sumedang Selatan (Pemkab Sumedang)

SUARA SUMEDANG - 599 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan mendapat bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (BPN).

Bantuan beras ini diserahkan secara langsung kepada penerima manfaat di kantor kelurahan Cipameungpeuk.

Lurah Cipameungpeuk, Yayat Sukarya memaparkan jika bantuan beras dari BPN ini merupakan bantuan tahap ketiga. Masing-masing KPM mendapat jatah 10 Kilogram beras. 

“Untuk penyalurannya secara langsung kepada setiap KPM dimana mereka datang ke kantor kelurahan,” kata Yayat.

Kata Yayat, pihaknya membagi jadwal dalam pengambilan beras ini dengan cara per RW. Hal ini dilakukan, guna menghindari penumpukan masa dan agar pembagian bisa berjalan dengan lancar.

Yayat juga berharap bantuan beras ini dapat membantu penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Minimal dengan adanya bantuan ini mereka tidak akan membeli beras dalam beberapa hari kedepan,” ucap Yayat.

Seorang penerima manfaat bernama Wati, mengaku bersyukur dengan adanya bantuan beras ini. 

Wati mengatakan selalu membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari serta merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut.

Baca Juga: Begini Reaksi Inara Rusli Saat Eva Manurung Mengeluh dan Menangis Hanya Dapat Jatah Uang Bulanan 2,7 Juta

“Dalam seminggu kedepan kayaknya enggak perlu beli beras dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan lain,” ucap Wati. (*)

Load More