SUARA SUMEDANG - Resmi, pemerintah larang TikTok Shop Cs melakukan jualan dan transaksi.
Presiden RI Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas soal aturan perdagangan elektronik, khususnya social commerce di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
Diketahui, hasil rapat tersebut memutuskan larangan dari pemerintah untuk aktivitas transaksi jual beli melalui social commerce, seperti TikTok Shop dan lainnya.
Sebagai informasi, aturan tersebut tertuang dalam revisi peraturan pemerintah perdagangan (permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengatakan, iri dari revisi permendag tersebut akan mengatur soal social commerce.
Diketahui, dalam aturan tersebut, hanya boleh melakukan promosi barang atau jasa saja.
Tak cuma itu, aktivitas transaksi secara elektronik maupun langsung pun tak lagi diperbolehkan.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan mengatur soal perdagangan barang impor.(*)
Baca Juga: Rekor Buruk Vietnam di Asian Games 2023, Pertama Kalinya sejak 2006
Tag
Berita Terkait
-
Numpang Hidup, Lolly Disindir Mami Eda Soal Air dan Listrik, Nikita Mirzani Meradang
-
Artis Jualan Sembako di TikTok, Nama Sarwendah dan Ruben Onsu Disentil
-
Netizen Salfok Fuji Abis Nangis di Depan Ka'bah: Nangisnya Nular
-
Momen Pertemuan Raffi Ahmad dan Yuni Shara Saat Jajal Kereta Cepat Bersama Presiden Joko Widodo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
Anak Alami Dampak Iklim, Bagaimana Gim Interaktif Ini Jadi Solusi Kesenjangan Edukasi?
-
77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, Mengapa Pendidikan Belum Selaras dengan Dunia Kerja?
-
Berapa Kali Arsenal Pernah Lolos ke Final Liga Champions?
-
Menggantungkan Mimpi 5 cm: Mengokohkan Tekad Setinggi Mahameru
-
Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?
-
Buka Suara soal Dugaan Rasisme, Henry Doumbia: Saya Yakin dengan Apa yang Saya Dengar
-
Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi
-
Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN