Dugaan kuat bahwa para penumpang yang hanyut itu turut terbawa arus banjir bandang di Desa Plandirejo, Kecamatan Bakung. Hingga kini pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan tersebut.
Iptu Udiyono, Kepala Seksi Humas Polres Blitar menuturkan bahwa pencarian para korban peristiwa ini melibatkan tim gabungan dari kepolisian, TNI serta tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD.
“Saat ini, tim pencari yang terdiri dari anggota TNI, Polisi, BPBD dan petugas kesehatan terus lakukan pencarian. Jumlah tim yang terlibat sebanyak 25 orang”, ungkap beliau.
Iptu Udiyono menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 lalu. Terdapat lima orang warga yang hendak pulang dari menebang tebu, ketika sampai di sungai Kedung Cenit di Desa Plandirejo Kecamatan Bakung terjadi banjir bandang. Truk yang ditumpangi oleh warga ini diterjang banjir, hingga kelima warga tersebut terseret arus.
Ivong Berttyanto selaku Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa curah hujan hari itu memang tinggi, sehingga debit air sungai meningkat.
“Jadi, debit air sungai naik hingga melebihi batas sabo dam. Tetapi truk nekat melewati jalan saat malam haridan sedang hujan deras sekitar pukul 19.00 WIB . Kemudian truk sempat terseret sejauh 150 meter sebab kuatnya arus”, tuturnya.
Ia menambahkan, truk tersebut bermuatan satu orang sopir dan empat orang penumpang. Satu orang penumpang berhasil selamat, yaitu Pendik (32) warga Sumberurip, Doko, Blitar. Sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan hilang dan satu orang meninggal. Hingga kini proses pencarian korban dari musibah tersebut masih terus dilakukan.
BPBD juga mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama ketika melewati jalur air di musim hujan ini.
Baca Juga: 5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung HTI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia