Seorang ibu di Surabaya tega menganiaya buah hatinya sendiri hingga meninggal dunia. Korban atau anak perempuan yang dianiayanya tersebut masih berusia 6 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bahwa insiden itu bukanlah pembunuhan. Melainkan, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Bukan pembunuhan tapi penganiayaan,," kata Arief
Arief menerangkan dalam kasus ini ada dua pelaku yang diamankan. Pelaku pertama adalah si ibu berinisial U (32) dan teman si ibu, L (19). Sedangkan anak yang tewas dianiaya adalah AP (6). Ayah korban sendiri diketahui telah meninggal.
Arief menambahkan kejadian itu diketahui pada Senin (21/11/2022). Namun, saat didalami, ternyata aksi penganiayaan itu dilakukan si ibu sejak lama.
"Senin kemarin ketahuannya, itu ada laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhie, ada anak kecil dibawa orang tuanya meninggal dunia," kata Arief.
Hingga kini, Arief memastikan sudah mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Kini, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Secepatnya akan kami rilis," kata Arief.
Baca Juga: Kenakan Dress dengan Belahan Dada Terbuka, Amanda Manopo Merasa Tak Nyaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica