Kumpulan Berita DISHUB Terbaru Dan Terkini
-
Waduh! Mobil Dishub Keciduk Parkir di Bawah Plang Larangan, Warganet: Kok Enggak Diderek?
news -
Polisi Cek Dugaan Pungli Parkir Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem, Ini Hasilnya
jakarta -
Wisatawan Kena Pungli di Pelabuhan Kali Adem, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim Investigasi
news -
Dishub Metro Target PAD Uji KIR Mencapai Rp 600 Juta
lampung -
Gedung Dishub DKI dan RSUD Pasar Rebo Terbakar, Pemprov DKI Disarankan Bentuk Tim Pencegah Kebakaran
jakarta -
Pembangunan Terminal Tipe A di Paser Tertunda, Kepala Dishub Inayatullah Sebut Alasannya Karena Ini
kaltim -
Gedung Dishub DKI Kebakaran, Kadishub Duga Akibat Korsleting Listrik
jakarta -
Gedung Dishub DKI Kebakaran, Kadishub: Dokumen Parkir Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas Aman
news -
Asyik! Berlaku Hari Ini, Pelabuhan Lok Tuan Bebaskan Syarat Antigen dan PCR: Ikuti Instruksi Tersebut
kaltim -
Telan Kerugian Rp 600 Juta, Begini Kronologi dan Penyebab Gedung Dishub DKI Jakarta Diamuk Si Jago Merah
news -
Dishub Paser Perbaiki 5 Unit Traffic Light, Sebut Beberapa Rambu Jalan juga Banyak yang Rusak dan Harus Diganti
kaltim -
Pemkot Depok Bakal Tata Jalan Margonda dan Terminal Sawangan
bogor -
Jalan Selat Lombok Selalu Makan Korban, Terakhir Ada yang Meninggal, Pemkot Masih Enggan Pasang PJU
kaltim -
Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
jateng -
E-Parking di Balikpapan Bakal Berlaku, Segini Tarif untuk Roda 2 dan Roda 4 di Kota Minyak
kaltim -
Viral Oknum Jukir di Pontianak Pasang Tarif Tak Sesuai Aturan, Wako Edi Perintahkan Dishub Lakukan Investigasi
kalbar -
Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya
kaltim -
Yuk Kenalan Sama Pacar Dishub Balikpapan, Sepedaan Tiap Pagi Patroli Bantu Warga
kaltim -
Langgar Jam Operasional dan Terobos Penjagaan, Sudah 988 Truk Diminta Putar Balik dari Arah Balikpapan
kaltim -
Bantah Lockdown Usai 13 Pegawai Positif Covid-19, Kadishub Tangsel: Kami Terapkan WFH 50 Persen
jakarta -
Sejak Penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, Angkutan Umum Dibatasi Operasionalnya Hingga Jam 21.30
jakarta