BAPPETI
TANTRUM - Status aset kripto di Indonesia diatur Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) RI. Bappeti menyatakan bahwa aset kripto merupakan komoditas perdagangan, namun dilarang untuk dijadikan sebagai alat transaksi.
Lantas apa saja aset kripto yang bisa dijadikan komoditas investasi di Indonesia. Total ada 229 aset kripto yang diakui, berikut ini daftar lengkapnya, sesuai dengan Peraturan Bappeti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto:
1. Bitcoin
2. Ethereum
3. Tether
4. Xrp/ripple
5. Bitcoin cash
6. Binance coin
7. Polkadot
8. Chainlink
9. Lightcoin
10. Bitcoin sv
11. Litecoin
12. Crypto.com coin
13. Usd coin
Komentar
Berita Terkait
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
Pebulu Tangkis Hong Kong Keturunan Indonesia Jagokan Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Ana/Trias dan Rachel/Febi Menang, Ganda Putri Indonesia Amankan Tiket Semifinal
-
3 Makanan Indonesia Favorit Angus Ng Ka Long, Bintang Hong Kong Keturunan Surabaya
-
Kisah Angus Ng Ka Long di Indonesia Open 2026: Punya Darah Indonesia, Doyan Sop Buntut
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Permintaan Mobil Listrik Melambat, Kia Putuskan Rakit Mobil Hybrid di Pabrik Hyundai
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
3 Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam yang Direkomendasikan Dokter
-
Rasmus Hojlund Resmi Dipermanenkan Napoli
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Park Min Young Comeback Drama Kantoran 'Nine to Six', Jadi Bos Perfeksionis
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Realme P4R 5G Siap Usung Baterai 8.000 mAh dan Layar 144 Hz, Diklaim Tahan 3 Hari
-
Pebulu Tangkis Hong Kong Keturunan Indonesia Jagokan Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
SF Hariyanto Jawab Tak Tahu Perihal Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda Riau