TANTRUM - Sertifikasi benih tanaman pangan secara online alias Serbet Panon diluncurkan Pemerintrah Jawa Barat (Jabar).
Tujuannya guna menghindari dan mencegah adanya suap menyuap yang diinisiasi dengan mitigasi pencegahan gratifikasi.
Nantinya transaski benih tanaman pangan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Serbet Panon.
"Aplikasi ini memudahkan bagi pemohon atau produsen benih tanaman pangan yang mendaftarkan sertifikasi benihnya di seluruh wilayah Jawa Barat khususnya," ujar Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas TPH) Jabar Endang Harris Fitriyana ditulis, Rabu, 27 Juli 2022.
Sedangkan Pengendali Teknis Tim Monev UPG Leni Lestiati menuturkan, monev tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan pelaporan Upaya Pengendalian Gratifikasi per semester disampaikan kepada KPK.
Leni pun mengapresiasi langkah-langkah mitigasi pengendalian gratifikasi seluruh Unit Kerja, termasuk Tujuh UPTD Balai di Lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, khususnya Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
"Aplikasi Serbet Panon dapat diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan Upaya Pencegahan Gratifikasi yang dinilai secara komprehensif di tingkat nasional oleh KPK," ucap Leni.
Sementara itu, Anggota Tim Monev UPG dari Inspektorat Daerah Provinsi Jabar Wiwiet Hertiarani merekomendasikan Aplikasi Serbet Panon dapat segera dilengkapi dengan payung hukum dalam bentuk Keputusan Gubernur sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi, khususnya pelayanan perizinan benih tanaman pangan di Jawa Barat.
"Kami akan membantu dan mendampingi Tim UPG di lingkungan Dinas TPH Jabar," tutur Wiwiet.
Baca Juga: 4 Alasan Tidak Perlu Malu untuk Hidup Berhemat, It's Your Life!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering