Ilustrasi pengisian BBM ((Suara Denpasar))
TANTRUM - Aturan mengenai penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, telah direvisi.
Aturan baru tersebut mengatur pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Apa saja jenis mobil dilarang isi pertalite? Jika dilihat dari kriterianya, Suara.com telah merangkum beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite sebagai berikut.
Toyota
- Toyota Kijang Innova 2.4
- Toyota Alphard 2.5 & 3.5
- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8
- Toyota Camry 2.5
- Toyota Land Cruiser 300 3.3
BMW
- BMW 8 Series 3.0
- BMW M3, M4, M5 4.0
Hyundai
- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5
- Hyundai Staria 2.2
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Semarang, Ini 5 Fakta Mengejutkannya
-
Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang
-
Bukan Cuma Lumpia, Semarang Kini Jadi Arena Baru Perang Merek Kuliner Kelas Kakap
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Kalah dari Dewa United, Hendri Susilo: Pemain Tidak Patuh
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
-
Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2