/
Selasa, 06 September 2022 | 16:05 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

TANTRUM - Uji poligraf (kebohongan/kejujuran) telah dilakukan pada tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.  Ketiga tersangka adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Selasa, 6 September 2022.

Namun Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Ia menegaskan,  setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.

Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Hari ini,penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri.

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor.   Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice.

Baca Juga: Formula E Diusut KPK, Anies Siap Hadir Beri Keterangan

Load More