TANTRUM - Pemkot Bandung tengah siap-siap melakukan penertiban terhadap PKL dan reklame. Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut proses penertiban ini terus berproses.
“Terus berprogres. Kami coba menjalankan sesuai regulasi yaitu Peraturan Daerah Kota Bandung,” ujar Rasdian, pada siniar Ngariung edisi 7 September 2022.
Secara teknis, ada 55 target utama yang perlu dilaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban di 3 zona baik itu merah, kuning, ataupun hijau.
Dari 55 target ini kemudian dibagi 13 kecamatan dan bertahap sedang disosialisasikan.
“Setelah kita laksanakan pembagian di 13 kecamatan kita undang per kecamatan termasuk PKL-nya (terkait penertiban),” terang Rasdian.
Selanjutnya terkait penertiban reklame, ia memaparkan sejauh ini Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan reklame di zona khusus dan tematik.
Misalnya di Jalan Wastukancana, Satpol PP telah menertibkan sebanyak 16 reklame. Kemudian di Jalan Tamansari, sebanyak 10 titik reklame.
“Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” terang Rasdian.
Sebagai informasi pula, Rasdian menyebut Satpol PP Kota Bandung siaga jelang Hari Jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB).
Baca Juga: Setelah Didaftarkan India, Aksara Kawi Yang Didaftarkan Indonesia Masuk Unicode
Kesiapan tersebut di antaranya dengan peran dalam tiap acara yang merupakan rangkaian HJKB.
“Susunannya sudah ada, kami mengikuti rangkaian-rangkaian tersebut seperti bebersih di Alun-alun Bandung atau ziarah ke makam,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan