TANTRUM - Kementerian Keuangan telah mengusulkan pemberian PMN tunai kepada Hutama Karta senilai Rp7,5 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra sehingga total PMN tunai yang diterima di 2022 akan menjadi Rp31,35 triliun.
Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai berupa dua bidang tanah aset milik eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk PT Hutama Karya. Pemberian PMN Non Tunai dengan nilai sekitar Rp1,93 triliun diusulkan kepada Komisi XI DPR Ri.
“Tujuan penambahan modal ini untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset properti eks BPPN, memperbaiki struktur permodalan Hutama Karya, dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan guna mendukung pelaksanaan pemerintah,” katanya.
PMN Non Tunai berupa dua bidang tanah yang akan diberikan kepada Hutama Karya terletak di Karawaci, Tangerang seluas 173,13 ribu meter persegi dan di Plaju, Palembang seluas 201,66 ribu meter persegi.
Nilai tanah di Karawaci sekitar Rp1,81 triliun dan di Palembang sekitar Rp122,76 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,93 triliun.
“Manfaat dan urgensi PMN Non Tunai ini menciptakan multiplier effect yang mampu meningkatkan perekonomian daerah setempat. Adapun bagi pemerintah pemberian PMN Non Tunai kepada Hutama Karya dapat membuat aset pemerintah yang idle menjadi produktif sehingga berkontribusi terhadap fiskal dan pajak,” imbuhnya.
Ia mengatakan, bagi Hutama Karya, PMN Non Tunai dapat meningkatkan kemampuan keuangan dan kapasitas usaha perusahaan.
“Bagi masyarakat, PMN Non Tunai dapat memberi manfaat pada masyarakat karena fasilitas seperti pasar modern dan toko ritel akan dibangun di atas lahan sehingga lapangan kerja juga tercipta," katanya.
Baca Juga: Dibawah Umur Minggir! Ada di Netflix US, 10 Film dengan Konten Dewasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan