TANTRUM - Polemik adanya potensi cemaran Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus bergulir. Potensi BPA dalam galon pun dinilai hanya hoaks dan merupakan bentuk persaingan usaha saja.
“Pendapat itu absah saja karena nyaris di setiap persoalan bisnis selalu ada dua unsur yang tarik-menarik: kesehatan masyarakat (dan kelestarian lingkungan) versus kepentingan komersial,” kata Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab tudingan sebuah artikel di media online yang menyebut FMCG Insights menyebarkan hoaks karena FMCG Insights ikut mendukung pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang (plastik keras polikarbonat).
Padahal dia mencontohkan, dalam bisnis makanan dan minuman, banyak kalangan saat ini mempersoalkan potensi bahaya minuman berpemanis dalam kemasan. Mereka mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan.
Kebijakan ini pun sudah tertera dalam APBN 2023, tapi pelaksanaannya ditunda karena faktor ekonomi. ”Jadi, sekali lagi akan selalu ada tarik menarik antara kepentingan kesehatan publik dengan kepentingan komersial,” katanya.
Karenanya, FMCG Insights yang telah berdiskusi dengan ahli ekonomi dan bisnis dari Universitas Indonesia, Tjahjanto Budisatrio, menilai apabila telah ada “eksternalitas negatif” dari suatu aktivitas bisnis, pemerintah harus mengintervensi pasar.
Meskipun intervensi itu bisa saja merugikan bisnis karena adanya eksternalitas negatif berupa terpaparnya konsumen kepada BPA dalam jangka panjang dari galon guna ulang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah melakukan survei terhadap AMDK galon guna ulang, baik di sarana produksi, distribusi maupun penyimpanan, selama 2021-2022.
Hasil survei lapangan itu menemukan 3,4% sampel di sarana peredaran “tidak memenuhi syarat” batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj (bagian per juta).
Baca Juga: Suka Menabrak Warna, Ini 6 Potret Outfit Geni Faruk yang Mahal Tapi Terkesan Norak
Lalu ada 46,97% sampel di sarana peredaran dan 30,91% sampel di sarana produksi yang dikategorikan “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj. Ditemukan pula 5% di sarana produksi (galon baru) dan 8,67% di sarana peredaran yang dikategorikan “berisiko terhadap kesehatan” karena migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.
Dari hasil survei yang sama, BPOM bahkan juga mengungkap bahwa bahwa TDI (tolerable daily intake jumlah asupan senyawa kimia yang aman bagi manusia dalam jangka panjang) BPA di empat kabupaten dan kota telah melebihi angka 100%, atau melampaui ambang batas aman 4 mikogram per kilogram berat badan per hari.
Atas dasar itu, BPOM berinisiatif mengatur pelabelan AMDK pada kemasan AMDK galon guna ulang dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
”Apakah akan ada bisnis yang dirugikan oleh rencana kebijakan BPOM itu? Tentu saja ada, tetapi negara melalui BPOM harus memilih kepentingan publik vis a vis kepentingan komersial,” papar Willy.
Dalam jangka panjang, menurutnya, revisi Peraturan BPOM yang berisi kewajiban pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang justru bisa menyehatkan persaingan usaha. Pasalnya, konsumen akan semakin sadar dengan kesehatannya. Di sisi lain produsen juga akan terus berinovasi.
Untuk diketahui, BPOM telah merilis rancangan revisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 sejak akhir 2020. BPOM pulalah yang mengangkat isu ini ke ruang publik melalui webinar-webinar, pernyataan-pernyataan pers, dan bahkan rapat di DPR RI, baik itu yang disampaikan langsung oleh Kepala BPOM maupun deputi-deputinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Ungkap Misteri Puteri Gunung Ledang dalam Bukuloka: Janji Di Puncak Ledang
-
Manggala Agni Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan 60 Hektare di Pelalawan
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?
-
Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi
-
Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?
-
Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?