Tamara Bleszynski resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski, pada 7 April 2023 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa Ryszard melaporkan Tamara karena merasa nama baiknya dirugikan oleh pernyataan Tamara di media sosial.
"Ada beberapa pernyataan Tamara di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baik Pak Rick," kata Susanti Agustina kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Susanti Agustina tidak menjelaskan secara rinci pernyataan Tamara yang dimaksud. Namun, ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut berkaitan dengan kasus gugatan perdata yang diajukan Ryszard terhadap Tamara.
Dalam gugatan tersebut, Ryszard menggugat Tamara senilai Rp34 miliar. Gugatan ini dilayangkan karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan Ryszard terkait pengelolaan aset keluarga.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Tamara telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Laporan atas dirinya sudah sampai kepada Tamara. Lewat postingan Instagramnya, esok hari, Rabu (3/10/2023) Tamara mengatakan putusan terkait wan prestasi terhadap dirinya akan dilakukan.
Namun, menurut Tamara, ini terkait wan prestasi biaya pengoatan almarhum ayahnya, bukan soal pencemaran nama baik.
"Pa, Bbesok Selasa 3.10.2023 adalah Putusan. Aku dituduh Wanprestasi, tidak membayar biaya pengobatan papa. Padahal sudah sangat jelas hutang2 Papa cara melunasinya sudah tertulis di Wasiat.
Semangat Papa selalu ada dijiwaku. Semoga Besok membawa Keadilan bagi kita semua," curhat Tamara.
Di akhir tulisan, Tamara mendoakan arwah mendiang ayahnya.
"Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma
Kamaa Rabbayani Saghira. Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil. Mohon doanya yah teman-teman sayang," tutup Tamara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?
-
5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian
-
Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan