Tamara Bleszynski resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski, pada 7 April 2023 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa Ryszard melaporkan Tamara karena merasa nama baiknya dirugikan oleh pernyataan Tamara di media sosial.
"Ada beberapa pernyataan Tamara di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baik Pak Rick," kata Susanti Agustina kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Susanti Agustina tidak menjelaskan secara rinci pernyataan Tamara yang dimaksud. Namun, ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut berkaitan dengan kasus gugatan perdata yang diajukan Ryszard terhadap Tamara.
Dalam gugatan tersebut, Ryszard menggugat Tamara senilai Rp34 miliar. Gugatan ini dilayangkan karena Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan Ryszard terkait pengelolaan aset keluarga.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Tamara telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Laporan atas dirinya sudah sampai kepada Tamara. Lewat postingan Instagramnya, esok hari, Rabu (3/10/2023) Tamara mengatakan putusan terkait wan prestasi terhadap dirinya akan dilakukan.
Namun, menurut Tamara, ini terkait wan prestasi biaya pengoatan almarhum ayahnya, bukan soal pencemaran nama baik.
"Pa, Bbesok Selasa 3.10.2023 adalah Putusan. Aku dituduh Wanprestasi, tidak membayar biaya pengobatan papa. Padahal sudah sangat jelas hutang2 Papa cara melunasinya sudah tertulis di Wasiat.
Semangat Papa selalu ada dijiwaku. Semoga Besok membawa Keadilan bagi kita semua," curhat Tamara.
Di akhir tulisan, Tamara mendoakan arwah mendiang ayahnya.
"Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma
Kamaa Rabbayani Saghira. Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil. Mohon doanya yah teman-teman sayang," tutup Tamara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik