SuaraTasikmalaya.id - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Purwakarta yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang juga merupakan mantan Bupati Purwakarta.
Gugat cerai oleh Ratna Mustika dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Perkara gugatan cerai atas nama penggugat Hj. Anne Ratna Mustika dengan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi telah terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Sidang perceraian antara Anne Ratna dengan Dedi Mulyadi akan digelar perdana pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa penyebab pasti Bupati Purwakarta menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Gugatan perceraian ini pun membuat perjalanan cinta dan kisah asmara Anne dengan Dedi Mulyadi pun kembali menjadi bahan perbincangan netizen.
Dihimpun dari berbagai sumber, saat itu hubungan Anne dan Dedi Mulyadi ditentang oleh pihak keluarga sang Bupati Purwakarta tersebut.
Bukan tanpa sebab, Dedi Mulyadi dahulu dinilai sebagai anggota dewan yang cukup vokal dan aktif menyampaikan aspirasinya dan menyuarakan pendapatnya hingga menentang kebijakan dari Bupati Purwakarta yang menjabat saat itu, pada periode 1993-2003.
Hingga saat ini, Pihak Pengadilan Agama Purwakarta pun menyatakan tidak bisa membuka alasan yang mendasari Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Di media sosial, kabar gugatan cerai yang diajukan Anne terhadap Dedi Mulyadi membuat warganet terkejut. Banyak yang menyerbu akun Instagram keduanya.
Baca Juga: 1.000 Paket Bantuan Kapolri Disalurkan di Sulawesi Barat
Banyak netizen meminta keduanya agar tidak bercerai.
"Kang #dedymulyadi71 ada berita istri menggugat cerai, apakah benar berita itu," tulis salah satu netizen.
"Semoga keluarga kang dedi ttp rukun Dan sakinah mawaddah warahmah.. Di doakan banyak orang mudah2an ada win win solution sehingga keluarga kang dedi ttp harmonis.. aamiin".***
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Kurniawan Pangkas Skuad Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia, Striker Andalan Dicoret!
-
Membongkar 'Biaya Siluman' Pendidikan: Dari Tingkat Sekolah hingga Kampus
-
Dony Tri Pamungkas Dilirik Klub Polandia, Fokus Utama Tetap Persija
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus