TasikmalayaSuara - Sonia Sugian terpilih menjadi Ketua DPC KPPI Kabupaten Sumedang menggantikan Anyeu Widuri yang masa jabatannya habis, dalam Musawarah Cabang DPC KPPI Kabupaten Sumedang di Pendopo PPS. Selasa, 24 Januari 2023.
Usai menerima pataka KPPI, Sonia mengaku banyak tertantang untuk membentuk Dewan Pimpinan Anak Cabang, yang selama tiga periode terakhir belum terbentuk.
"Saya ingin membentuk para DPAC se Kabupaten Sumedang beserta pengurus sampai ke tingkat desa, dalam jangka waktu, target saya satu tahun. Jadi dalam jangka waktu satu tahun itu menjadi tantangan bagi saya, saya akan merapikan semua DPAC sampai ke tingkat desa,"
Dia beralasan dibentuknya DPAC, agar organisasi DPC KPPI Kabupaten Sumedang yang saat ini dia pimpin menjadi jelas. "Karena kalau organisasi tanpa anggota apa namanya?" tandasnya.
Sonia mengaku optimistis dapat membenahi DPC KPPI kabupaten Sumedang, apalagi diantara dua kandidat calon lainnya dirinya dinyatakan sebagai salahsatu peserta yang secara adminitrasi paling lengkap.
Dukungan 9 dari 13 suara yang diperebutkan pun sempat menjadi polemik. "Ini perlu saya sampaikan kepada media supaya jangan sampai terjadi suudzon atau jangan sampai terjadi ada kecurigaan atau pemikiran yang negatif. Bahwa yang menjadi dasar saya, bahwa dalam arena Muscab seperti ini. Saya sudah beberapa kali mengikuti jenjang pergulatan in. Dulu, saya juga pernah maju menjadi calon ketua partai. Kemudian menjadi ketua yang lain melalui muscab, dan semua sistemnya adalah sama. Dimana harus dimulai dari data pribadi, kemudian pendidikan, CV, visi misi, fakta integritas dan yang terpenting adalah dukungan," tandasnya.
Dia mengaku bergerak secara aktif, baik dengan komunikasi secara langsung, dan berkomunikasi dengan para pemilih dan ketua partai untuk melobi dan meminta dukungan secara tertulis dari tiap-tiap partai politik.
"Dari 13 partai politik yang mempunyai hak dukungan, saya sudah berhasil mengumpulkan 9 dukungan tertulis di atas materai dari partai politik tersebut," jelas dia. ***
Baca Juga: Bangkit dan Singkirkan Wakil Jepang, Hendra/ Ahsan Akui Peran Penonton
Berita Terkait
-
Jelang Libur Panjang dan Imlek Polres Sumedang Siagakan Personel di Tempat Wisata
-
Warga Sumedang Dilarang Konsumsi Ciki Ngebul, Dinkes: Bisa Sebabkan Keracunan
-
Rumah Makan Tahu Sumedang Renyah, Sahabat Para Pemudik Lintas Sumatera
-
Dibangun dengan Dana Rp 2 Triliun, Jokowi: Bendungan Sadawarna Bisa Mengairi 4.280 Hektare Sawah
-
Banjir Bandang di Sumedang Makan Korban Jiwa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Realme C83 5G Resmi Rilis dengan 'Titan Battery' 7000 mAh Harga 2 Jutaan
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Siap Meluncur! OPPO K14 5G Jadi Jagoan Baru dengan Baterai Badak 7000 mAh
-
Dewa United Tersingkir Dramatis dari AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Kecewa
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Strategi Marketing Unik Aldi Taher Bikin Aldis Burger Mendunia
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna