SuaraTasikmalaya.id - Setelah sekitar dua kali tertunda, akhirnya ada kepastian terkait Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022.
Tiga pihak terkait, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa hasil seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 akan diumumkan awal bulan ini atau paling lambat menginjak minggu ke-2 bulan Maret 2023.
"Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023," ujar bunyi siaran pers tiga [ihak tersebut, di Jakarta, 1 Maret 2023.
Dikutif dari @pppkguru, kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, mengatakan bahwa pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex Rabu kemarin.
Dijelaskannya, bahwa dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, pihaknya mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini.
Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.
"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani.
Baca Juga: Laga Persib lawan Persija Resmi Ditunda Karena Konser Black Pink, Teddy Tjahjono: Please lah!
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengutarakan bahwa koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
“Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022," kata Aris. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim