SuaraTasikmalaya.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan AG (15), terkait kasus penganiayaan David (17). AG adalah pacar dari Mario Dandy Satriyo (20), yang juga terlibat dalam kasus ini dan sedang dalam pengejaran oleh pihak berwenang. AG sendiri ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Menanggapi penahanan ini, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
Proses pemeriksaan kepada AG dilakukan sejak pagi jam 10.00, yang didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan dan dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Hal ini dikarenakan AG masih anak dibawah umur.
Meski demikian, AG nantinya tidak akan ditahan di Polsek Pesanggrahan, tapi akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur.
Untuk sementara, penahanan ini akan dilakukan selama 7 hari kedepan, jika tidak cukup maka akan ditambah 1 hari.
"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjag lagi 8 hari dari pihak kejaksaan," ujar Hengki. (*)
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Enam Jam Terkait Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di LPKS
-
Vanessa Veronica Mantu Rafael Alun Minta Maaf Bakal Jarang Aktif di Sosmed, Imbas Kasus Mario Dandy?
-
Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Jam Tangan Rolex Rp368 Juta, Netizen: Siap-siap Dicopot dari Jabatan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics