SuaraTasikmalaya.id – Bulan Ramadhan adalah bulan yang suci. Terdapat banyak ketuamaan disertai dengan aturan-aturan yang dijalankan. Selain disuruh untuk berpuasa menahan lapar di siang hari, setiap muslim juga dituntut untuk menahan hawa nafsu, termasuk untuk berhubungan badan antara suami istri.
Pada dasarnya, berhubungan badan suami istri di siang hari saat Ramadhan adalah hal yang dilarang. Terkecuali, karena beberapa hal seperti lupa, atau terpaksa.
“Diangkat (hukum atau dosa) dari umatku karena silap (keliru), karena lupa atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Hibban)
Jika sudah terlanjur dilakukan secara sengaja, maka seorang muslim harus bertaubat dan bertekad untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, dilansir dari laman resmi MUI, seseorang yang melakukan dengan sengaja, harus mengganti puasanya yang dibatalkan dan membayar kifarat. Adapun kifarat yang harus dibayarkan menurut Hadist Riwayat Bukhari no 1936 dan Muslim no 1111, adalah:
1. Membebaskan satu orang budak.
2. Jika tidak diperoleh, maka berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.
Lantas, siapakah yang harus membayar kifatar ini? Terdapat beberapa versi yang menjelaskan ini, yaitu:
Baca Juga: Patut Dihindari! Ini 5 Kebiasaan Buruk Tak Menyehatkan Tubuh saat Puasa
Imam Syafi’i dan Zahiry mengatakan, kewajiban membayar kafarat cuma dibebankan kepada laki-laki saja bukan pada istrinya kendati melakukan hubungan itu berdua. Namun tetap pelakunya jatuh kepada laki-laki yang menentukan terjadi tidaknya hubungan seksual.
Sedangkan, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat jika kewajiban membayar kafarat itu berlaku bagi suami dan istri. Adapun dalil yang mereka gunakan ialah qiyas, bahwa mengqiyaskan kewajiban suami kepada kewajiban istri pula. (*)
Sumber: Laman resmi MUI
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal
-
Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global
-
Hyeop-sama Is Back! Chae Jong Hyeop Dikonfirmasi Bintangi Drama Jepang Baru
-
Analisis Kemenangan Persija Jakarta Atas Persebaya Surabaya, Jadi Sinyal Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel