SuaraTasikmalaya.id – Bulan Ramadhan adalah bulan yang suci. Terdapat banyak ketuamaan disertai dengan aturan-aturan yang dijalankan. Selain disuruh untuk berpuasa menahan lapar di siang hari, setiap muslim juga dituntut untuk menahan hawa nafsu, termasuk untuk berhubungan badan antara suami istri.
Pada dasarnya, berhubungan badan suami istri di siang hari saat Ramadhan adalah hal yang dilarang. Terkecuali, karena beberapa hal seperti lupa, atau terpaksa.
“Diangkat (hukum atau dosa) dari umatku karena silap (keliru), karena lupa atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Hibban)
Jika sudah terlanjur dilakukan secara sengaja, maka seorang muslim harus bertaubat dan bertekad untuk tidak melakukannya lagi.
Selanjutnya, dilansir dari laman resmi MUI, seseorang yang melakukan dengan sengaja, harus mengganti puasanya yang dibatalkan dan membayar kifarat. Adapun kifarat yang harus dibayarkan menurut Hadist Riwayat Bukhari no 1936 dan Muslim no 1111, adalah:
1. Membebaskan satu orang budak.
2. Jika tidak diperoleh, maka berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.
Lantas, siapakah yang harus membayar kifatar ini? Terdapat beberapa versi yang menjelaskan ini, yaitu:
Baca Juga: Patut Dihindari! Ini 5 Kebiasaan Buruk Tak Menyehatkan Tubuh saat Puasa
Imam Syafi’i dan Zahiry mengatakan, kewajiban membayar kafarat cuma dibebankan kepada laki-laki saja bukan pada istrinya kendati melakukan hubungan itu berdua. Namun tetap pelakunya jatuh kepada laki-laki yang menentukan terjadi tidaknya hubungan seksual.
Sedangkan, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat jika kewajiban membayar kafarat itu berlaku bagi suami dan istri. Adapun dalil yang mereka gunakan ialah qiyas, bahwa mengqiyaskan kewajiban suami kepada kewajiban istri pula. (*)
Sumber: Laman resmi MUI
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
-
Eks Walkot Madiun Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
Daniel Radcliffe Minta Media Jangan Beri Beban ke Trio Serial Harry Potter
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Menggugat Beasiswa: Belajar dari DAAD, Menata Ulang Cara Pandang LPDP
-
Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid