SUARA TASIKMALAYA - Berikut ketentuan cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2023, yang wajib diketahui para pendaftar UTBK.
Saat ini UTBK SNBT 2023 memasuki masa pendaftaran
Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 ini sudah dimulai sejak Kamis, 23 Maret 2023 hingga tanggal 14 April 2023 pukul 15.00 WIB.
UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berdasarkan Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, merupakan jalur tahap kedua dalam proses SNPMB setelah sebelumnya digelar jalur seleksi masuk PTN melalui jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Jalur UTBK-SNBT 2023 bisa diikuti oleh para siswa yang tidak bisa mengikuti SNBP atau tidak lulus di SNBP 2023.
Suksesnya pendaftaran yang dilakukan para siswa ditandai dengan pencetakan Kartu Peserta.
Untuk itu pendaftar wajib mengetahui ketentuan mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT 2023.
Berikut ketentuan Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2023 dikutip dari akun @infosmbptn, 6/4/2023.
1.Kartu peserta UTBK dicetak dikertas HVS ukuran A4/F4
Baca Juga: Viral! Kucing Naik ke Badan Imam Sholat Tarawih, Tuai Pujian Netizen Dunia, Kucing Cium Bagian Ini
2.Pastikan saat cetak kartu peserta UTBK menggunakan resolusi tinggi, tulisan, dan QR code terlihat jelas
3 Tidak ada bagian Kartu Peserta UTBK yang terpotong
4.Cetak menggunakan tinta warna
5. Ingat bahwa Kartu peserta tidak perlu dilaminating!
Mengapa? Karena ketika jika kartu peserta dilaminating dan peserta sampai di lokasi UTBK, kartu yang kamu miliki akan diparaf oleh petugas atau panitia setelah pencocokan identitas atau absensi sebelum UTBK dimulai.
Demikian ketentuan cetak Kartu Peserta UTBK-SNBT 2023, semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123