SUARA TASIKMALAYA - Peristiwa terjerat kabel fiber optik yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih, dikembangkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
Diwakili sang ayah, Fatih Nurul Huda secara resmi melaporkan PT. Bali Tower ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah lalai.
Atas insiden tersebut, mengakibatkan Sultan Rif'at harus merasakan putusnya pita suara, yang tentu saja menghambat untuk berako sehari-hari.
Melalui pengacara dari pihak Sultan Rif'at, Tegar Putuhena menyampaikan informasi terkait pembuatan laporan ke kepolisian.
“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih," ujarnya.
Laporan dibuat pada hari ini (09/08/23) dengan tuntutan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.
Tujuan dilaporkannya PT.Bali Tower selaku pemilik kabel fiber optik untuk meminta pertanggung jawaban.
Diduga PT. Bali Tower telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan memakan korban dan berujung fatal.
Pihak Sultan Rif'at berharap pihak kepolisian segera memproses laporan sehingga kasus tersebut menemui titik terang.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persib Keok dari Persis Solo, Bojan Malisic Ungkap Kerinduannya pada Bobotoh
Pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti dugaan tindak pidana kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati