Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ervani Emihandayani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik akibat tulisannya di Facebook.
Suami Ervani, Alfa Janto bersama kedua orang tua Ervani meminta advokasi perihal kasus yang menimpa istrinya itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (31/10/2014).
"Pada 9 Juni 2014, Ervani dilaporkan ke Polda DIY karena memberi kritikan lewat status di Facebook kepada salah seorang supervisor Toko Jolie, tempat suaminya bekerja sebagai pegawai keamanan," kata Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin.
Atas laporan itu, Polda menetapkan Jolie sebagai tersangka, sebab telah dianggap melanggar pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasio dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaean nama baik. Berkas kasus itu, telah diserahkan Kejaksaan Negeri Bantul, DIY pada Rabu (29/10/2014).
Sementara itu, Alfa menjelaskan, kalimat yang diunggah di Facebook oleh istrinya merupakan luapan emosi setelah menerima kabar bahwa dirinya diberhentikan sepihak sebagai pegawai keamanan di Toko Jolie di Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta. Pemberhentian itu terjadi lantaran Alfa keberatan dipindahtugaskan ke Cirebon oleh perusahaan.
"Pemberhentian itu keluar setelah saya menulis surat kepada pimpinan yang intinya keberatan jika dimutasi ke Cirebon," kata dia.
Menurut Alfa pesan dari tulisan istrinya di Facebook hanya bermuatan kritik terhadap keputusan pihak pimpinan Toko Jolie yang dinilai telah berlebihan.
"Apalagi saya diberhentikan tanpa diberikan hak pengganti, berupa gaji terakhir, pesangon, dan hak lainnya," kata dia.
Adapun konten yang ditulis isterinya, Ervani di Facebook : "Iya sih pak Har baik, yang nggak baik itu yang namanya Ayas dan spv (supervisor) lainnya. Kami rasa dia nggak pantas dijadikan pimpinan Jolie Jogja Jewellery. Banyak yang lebay dan masih labil seperti anak kecil!".
Mengenai kasus itu, Hamzal Wahyudin menilai kalimat tersebut tidak dapat dikatakan mengandung pencemaran nama baik jika didukung oleh fakta.
Kepolisian, kata dia, seharusnya melakukan penyaringan terlebih dahulu sebelum menerima laporan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
-
Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Tablet Murah untuk Edit Video: Spek Dewa, Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Dua Tablet Murah POCO Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chip Kencang Snapdragon
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 November: Ada Pemain 110-115 dan Ratusan Rank Up
-
5 Tablet dengan RAM 12 GB Plus Baterai Jumbo, Multitasking untuk Pekerjaan Berat
-
Spesifikasi RedMagic 11 Pro: Calon HP Gaming Gahar di Indonesia, Chip Super Kencang
-
HP Murah Oppo Misterius Lolos Sertifikasi, Usung Baterai 7.000 mAh
-
5 Smartwatch Anti Air yang Bisa Dipakai Berenang, Aman hingga Kedalaman 50 Meter
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
-
Acer Luncurkan Predator Triton 14 AI, Laptop Gaming Paling Tipis Bertenaga AI
-
7 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen Murah Cocok untuk Guru