Suara.com - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ervani Emihandayani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik akibat tulisannya di Facebook.
Suami Ervani, Alfa Janto bersama kedua orang tua Ervani meminta advokasi perihal kasus yang menimpa istrinya itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (31/10/2014).
"Pada 9 Juni 2014, Ervani dilaporkan ke Polda DIY karena memberi kritikan lewat status di Facebook kepada salah seorang supervisor Toko Jolie, tempat suaminya bekerja sebagai pegawai keamanan," kata Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin.
Atas laporan itu, Polda menetapkan Jolie sebagai tersangka, sebab telah dianggap melanggar pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasio dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaean nama baik. Berkas kasus itu, telah diserahkan Kejaksaan Negeri Bantul, DIY pada Rabu (29/10/2014).
Sementara itu, Alfa menjelaskan, kalimat yang diunggah di Facebook oleh istrinya merupakan luapan emosi setelah menerima kabar bahwa dirinya diberhentikan sepihak sebagai pegawai keamanan di Toko Jolie di Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta. Pemberhentian itu terjadi lantaran Alfa keberatan dipindahtugaskan ke Cirebon oleh perusahaan.
"Pemberhentian itu keluar setelah saya menulis surat kepada pimpinan yang intinya keberatan jika dimutasi ke Cirebon," kata dia.
Menurut Alfa pesan dari tulisan istrinya di Facebook hanya bermuatan kritik terhadap keputusan pihak pimpinan Toko Jolie yang dinilai telah berlebihan.
"Apalagi saya diberhentikan tanpa diberikan hak pengganti, berupa gaji terakhir, pesangon, dan hak lainnya," kata dia.
Adapun konten yang ditulis isterinya, Ervani di Facebook : "Iya sih pak Har baik, yang nggak baik itu yang namanya Ayas dan spv (supervisor) lainnya. Kami rasa dia nggak pantas dijadikan pimpinan Jolie Jogja Jewellery. Banyak yang lebay dan masih labil seperti anak kecil!".
Mengenai kasus itu, Hamzal Wahyudin menilai kalimat tersebut tidak dapat dikatakan mengandung pencemaran nama baik jika didukung oleh fakta.
Kepolisian, kata dia, seharusnya melakukan penyaringan terlebih dahulu sebelum menerima laporan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Indosat Lebarkan Sayap Hadirkan Solusi Berteknologi AI ke Bisnis Ritel : One Stop Solution
-
Presiden Seiko Epson Corporation Resmikan PIN Experience Center, Showroom Terbesar di Asia Tenggara
-
5 Tablet Harga di Bawah Rp3 Juta yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Spek Dijamin Gahar!
-
First Sale Xiaomi 15T Series di Jogja Meriah, Penggemar Bawa Pulang Beragam Hadiah Ekslusif
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Oktober: 20.000 Gems dan Pemain 112-113 Menanti
-
Beda Oppo A6 Pro 4G vs 5G: Sama-sama HP Tangguh, Selisih Harga Sejuta
-
Pre Order Bulan Ini, Segini Harga iPhone 17 Series di Indonesia
-
Mengenal Shopee VIP, dari Biaya Langganan hingga Keuntungan Belanja Online
-
Yang Nyari HP Tahan Lama Tapi Tetap Keren, Nih Jawabannya: OPPO A6 Pro, HP Paling Worth-it Tahun Ini
-
SSD MagSafe Terbaru: Pertajam Kualitas Videografi Bagi Pengguna iPhone