Suara.com - Iran menjadi negara pertama yang secara resmi melarang game Pokemon Go. Otoritas Iran mengatakan, "kekhawatiran akan isu keamanan" menjadi alasan pelarangan tersebut.
Adalah Dewan Tinggi Ruang Virtual Iran, lembaga yang mengawasi aktivitas online warga Iran, yang melarang penggunaan game smartphone yang sedang populer tersebut.
Pokemon Go kini sudah ada di lebih dari 35 negara. Lansiran BBC, beberapa "gamer" di Iran mengaku bisa mengakses dan memainkan game tersebut meski ada pembatasan penggunaan internet bagi warga Iran.
Ada sejumlah laporan yang menyebutkan, Pokemon Go juga cukup menjadi sorotan di kalangan warga. Di sosial media, banyak pula netizen Iran yang membicarakan soal aktivitas menangkap Pokemon di sekitar lingkungan mereka.
Beberapa, seperti seorang pengguna Twitter pemilik akun @narges, berkicau soal bagaimana mereka harus ekstra hati-hati saat bermain Pokemon Go di jalanan. Pasalnya, mereka bisa saja dipergoki oleh "gasht crshad", polisi moral Iran, yang kerap berpatroli.
"Cukup sulit untuk berada di jalanan dan terfokus untuk berburu Pokemon dan waspada akan keberadaan "gasht crshad" yang bisa saja mengejar saya. Hidup jadi sulit," gurau @narges.
Memang, banyak cerita yang muncul menyusul popularitas Pokemon Go hampir di seluruh penjuru dunia. Beberapa waktu lalu, seorang remaja berusia 18 tahun di Guatemala, tewas ditembak pada 22 Juli lalu saat sedang berburu Pokemon.
Otoritas Iran mengatakan, status pelarangan Pokemon Go di Iran akan tergantung pada seberapa besar kerjasama dari pihak pengembang game. Namun, seperti dilansir Kantor Berita Mehr, tidak disebutkan kerja sama apa yang dimaksud.
Dewan Tinggi Ruang Virtual dibentuk oleh Pemimpin Agung Iran saat ini, Ayatollah Ali Khamenei. Dewan tersebut mengeluarkan sebuah aturan yang diklaim melindungi warga Iran dari bahaya penyebaran teknologi informasi dan komunikasi, terutama jaringan internet dan perannya dalam kehidupan pribadi dan sosial. (Independent)
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster