Suara.com - Situs penyedia konten video porno yang sempat tayang di sebuah papan reklame digital di bilangan Jakarta Selatan ternyata masih bisa diakses dengan mudah oleh publik.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Selasa (4/10/2016), situs berisi video-video dewasa besutan Jepang tersebut bisa diakses dan tidak diblokir sama sekali.
Adapun tugas untuk menyaring situs-situs porno dan situs berbahaya lainnya merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di Tanah Air, Kominfo menggunakan DNS Nawala sebagai perangkat penyaring konten-konten dewasa di dunia maya.
Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo ketika dihubungi di Jakarta mengatakan belum bisa memberikan komentar terhadap temuan itu.
"Kami belum bisa tanggapi," kata Noor dalam perbincangan melalui pesan pendek. Ia juga sempat meminta alamat situs yang memuat konten-konten tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah video porno ditayangkan di papan reklame digital di bilangan Jakarta Selatan pada Jumat siang (30/9/2016). Video tersebut sempat tayang selama sekitar lima menit, sebelum aliran listrik ke papan reklame itu diputus paksa.
Peristiwa itu ramai dibicarakan pengguna media sosial di Tanah Air dan rekamannya pun disebar melalui melalui Twitter, Path, dan Facebook. Berdasarkan pengamatan, situs berisi video dewasa itu diputar pada browser Chrome milik Google.
Adapun polisi telah menyelidiki peristiwa itu dan pada Selasa (4/10/2016) telah menetapkan satu orang tersangka yang meretas komputer pada papan reklame digital itu dan memutar video dewasa di sana.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan mengatakan bahwa tersangka adalah seorang lelaki berusia 25 tahun berinisial SAR.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan krimsus PMJ," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan mengatakan tersangka merupakan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang analisis data. Kepada penyidik, SAR mengatakan awalnya melihat tampilan username dan password di papan reklame digital tersebut ketika melintas di jalan raya.
Sesampai di kantor, SAR langsung mengakses dengan username dan password tersebut. Lalu, dia memutar video porno melalui komputer yang telah terkoneksi dengan videotron.
"Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan kenapa videotron tersebut ada gambar video mesum yang ada," kata Iriawan.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Videotron Kian Dibutuhkan Industri Acara, PT Kreasi Ukasah Perkuat Layanan Sewa LED
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA