Suara.com - Situs penyedia konten video porno yang sempat tayang di sebuah papan reklame digital di bilangan Jakarta Selatan ternyata masih bisa diakses dengan mudah oleh publik.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Selasa (4/10/2016), situs berisi video-video dewasa besutan Jepang tersebut bisa diakses dan tidak diblokir sama sekali.
Adapun tugas untuk menyaring situs-situs porno dan situs berbahaya lainnya merupakan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di Tanah Air, Kominfo menggunakan DNS Nawala sebagai perangkat penyaring konten-konten dewasa di dunia maya.
Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo ketika dihubungi di Jakarta mengatakan belum bisa memberikan komentar terhadap temuan itu.
"Kami belum bisa tanggapi," kata Noor dalam perbincangan melalui pesan pendek. Ia juga sempat meminta alamat situs yang memuat konten-konten tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah video porno ditayangkan di papan reklame digital di bilangan Jakarta Selatan pada Jumat siang (30/9/2016). Video tersebut sempat tayang selama sekitar lima menit, sebelum aliran listrik ke papan reklame itu diputus paksa.
Peristiwa itu ramai dibicarakan pengguna media sosial di Tanah Air dan rekamannya pun disebar melalui melalui Twitter, Path, dan Facebook. Berdasarkan pengamatan, situs berisi video dewasa itu diputar pada browser Chrome milik Google.
Adapun polisi telah menyelidiki peristiwa itu dan pada Selasa (4/10/2016) telah menetapkan satu orang tersangka yang meretas komputer pada papan reklame digital itu dan memutar video dewasa di sana.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan mengatakan bahwa tersangka adalah seorang lelaki berusia 25 tahun berinisial SAR.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan krimsus PMJ," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan mengatakan tersangka merupakan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang analisis data. Kepada penyidik, SAR mengatakan awalnya melihat tampilan username dan password di papan reklame digital tersebut ketika melintas di jalan raya.
Sesampai di kantor, SAR langsung mengakses dengan username dan password tersebut. Lalu, dia memutar video porno melalui komputer yang telah terkoneksi dengan videotron.
"Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan kenapa videotron tersebut ada gambar video mesum yang ada," kata Iriawan.
Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini