Suara.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan lembaganya saat ini masih membahas draf fatwa pedoman bermuamalah atau bergaul di media sosial (medsos).
"Insya Allah dalam waktu dekat, MUI akan merumuskan pedoman itu," kata Niam di Jakarta, Rabu.
Diharapkan pedoman itu nantinya akan menjadi rujukan keagamaan bagi masyarakat Muslim pada khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, agar perkembangan teknologi informasi bisa berdaya guna untuk kemaslahatan dalam bertetangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Dengan begitu kita bisa menjadikan medsos untuk mempererat hubungan kebangsaan dan kemasyarakatan di Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata dia.
Ia mengatakan MUI prihatin atas fenomena medsos yang sering dijadikan alat penyebaran berita bohong (hoax), provokasi, fitnah, hingga menebar kebencian.
Jika hal itu dibiarkan, menurut Niam bukan tidak mungkin akan memicu keretakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan MUI sebagai wadah ulama dan cendekiawan Muslim dalam kerangka mengemban amanah keagamaan dan keumatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memandang penting untuk memberikan pedoman tentang kaidah keagamaan saat bermedsos.
"Demi kemaslahatan, bukan kemudharatan," kata Niam yang juga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.
Terkait isi pedoman, Niam menjelaskan di antaranya agar dalam bermedsos menghindari "ghibah" atau mengungkap dan memperbincangkan aib orang, fitnah, serta anjuran untuk mengklarifikasi dan memverifikasi suatu berita atau informasi.
"Bila tidak yakin berita itu benar maka lebih baik berita itu tidak perlu disebar agar tidak menimbulkan fitnah. Bahkan, kalaupun benar, verifikasi itu tetap diperlukan apakah bermanfaat atau tidak. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami masyarakat dalam menggunakan kemudahan melalui medsos," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Hasil M7 Mobile Legends Swiss Stage 5: ONIC Lolos Knockout, Susul Alter Ego
-
Saingi iPhone 17 Pro, Oppo Find X9 Pro Masuk 7 Besar HP Kamera Terbaik 2026
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari: Ada Diamond, Hadiah Gojo, dan Fushiguro Bundle
-
Daftar Harga HP OPPO Januari 2026, dari yang Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Acer Dobrak Standar Wi-Fi 7 dan 5G Lewat Lini Jaringan Terbaru Predator dan Connect
-
SSD Seukuran Koin dengan Performa Kilat yang Siap Guncang Dunia Teknologi
-
5 Tim Raih Tiket Knockout M7 Mobile Legends: Ada Alter Ego, SRG, dan TLPH
-
Tak Berumur Panjang, Amazon Matikan Game MMO New World Aeternum pada Awal 2027
-
7 Cara Menjaga Keamanan Akun Instagram agar Tidak Mudah Diretas
-
Honor Magic 8 Pro Air Siap Rilis: Lebih Ringan dari iPhone Air, Usung Baterai Jumbo