Suara.com - Demi meningkatkan perlindungan terhadap pelanggan jasa telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemkominfo) mewajibkan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017.
"Kebijakan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, namun dulu belum siap ekosistemnya. Kini dengan pemberlakuan kebijakan ini, validitas data pelanggan lebih terjamin," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Rudiantara menjelaskan, ketentuan daftar ulang kartu SIM akan berlaku untuk pelanggan lama, baru, dan pascabayar. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 31 Oktober 2017.
Sementara itu, Zudan Arief selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa aturan ini penting untuk tata kelola kependudukan yang lebih efisien
"Selain itu, dalam rangka perlindungan optimal untuk negara sehingga tidak ada lagi kejahatan lewat dunia maya," paparnya.
Untuk melakukan registrasi kartu SIM, pengguna cukup mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK. Data yang dimasukkan pelanggan akan dicocokan dengan database Ditjen Dukcapil oleh penyelanggara jasa telekomunikasi.
Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan pelanggan tervalidasi. Namun jika data pelanggan tidak tervalidasi, makan pelanggan harus mengisi surat pernyataan.
Setelah proses validasi, penyelenggara jasa telekomunikasi akan mengaktifkan nomor pelanggan paling lambar 1X24 jam. Para operator telekomunikasi juga diwajibkan menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar paling lambat 28 Februari 2018.
Berita Terkait
-
Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir
-
7 Tablet Harga 2 Jutaan dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Kerja dan Belajar!
-
3 Rekomendasi Tablet Murah Bisa Pakai SIM Card Terbaru 2025, Cuma Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Terbaik: Bisa Pakai SIM Card, Baterai Awet Seharian
-
6 Rekomendasi HP Murah Mendukung e-SIM, Praktis Tanpa Kartu Fisik
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Oppo A5i Pro 5G Resmi ke RI, HP Murah Punya Durabilitas Standar Militer
-
5 Rekomendasi Kamera Murah Berkualitas: Cocok Buat yang Baru Mulai Ngonten!
-
Ilmuwan Pastikan Kawah Silverpit di Laut Utara Tercipta akibat Asteroid
-
Jumat Berkah, Kode Melimpah: 31 Kode Redeem FF 3 Oktober 2025 Siap Diklaim, Ada Vector Batik
-
15 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 3 Oktober 2025, Peluang Gaet Nedved Gratis Di Depan Mata
-
6 Cara agar Foto Profil WhatsApp Tidak Pecah dan Tetap Jernih
-
Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor
-
HP Murah Huawei Nova 14i Resmi Debut: Layar Hampir 7 Inci dan Baterai 7.000 mAh
-
Biznet Gio Kenalkan Layanan AI Murah, Bayarannya Cuma per Jam
-
Claude AI Apakah Gratis? Simak Fitur dan Cara Menggunakannya