Suara.com - Konsumen Indonesia lebih menyukai metode pembayaran konvensional saat berbelanja online di e-commerce, demikian hasil riset lembaga Ipsos Indonesia yang dirilis Selasa (19/2/2019).
"Masih konservatif untuk urusan uang," kata Managing Director Ipsos Indonesia, Soeprapto Tan, saat paparan riset bertajuk E-commerce 4.0 What's Next di Jakarta.
Berdasarkan riset mereka, seperti dilansir Antara, pembayaran melalui transfer bank masih menjadi favorit para konsumen e-commerce di Indonesia, jumlahnya mencapai 26 persen.
Sebanyak 15 persen pembayaran memanfaatkan kanal pembayaran yang disediakan oleh e-commerce, misalnya membayar secara tunai di minimarket. Adapun 19 persen konsumen e-commerce yang menggunakan metode pembayaran online, misalnya dompet digital.
Ipsos Indonesia juga mengadakan survei mengenai perilaku berbelanja di e-commerce, hasilnya hanya 15 persen konsumen yang tidak memiliki preferensi e-commerce dan barang yang ingin dibeli, mereka hanya melihat-lihat produk.
Ada 34 persen responden mengaku sudah tahu akan berbelanja di e-commerce mana, namun mereka hanya window shopping dan belum menentukan apa yang ingin dibeli.
Sebanyak 24 persen sudah tahu barang apa yang ingin mereka beli, namun belum memutuskan akan berbelanja di platform mana.
Kategori barang paling diminati di e-commerce di Indonesia masih diduduki oleh fesyen dan baju olah raga (64 persen), produk elektronik (38 persen) dan gawai (37 persen).
Kategori lain yang diminati antara lain pembayaran tagihan, kosmetik, makanan dan minuman, kebutuhan sehari-hari, perawatan tubuh dan susu untuk anak-anak.
Untuk pengiriman barang, 62 persen memilih pengiriman reguler melalui kurir perusahaan logistik, sementara 29 persen menyukai pengiriman ekspres.
Inovasi di bidang teknologi yang dibuat penyedia aplikasi transportasi juga menjadi pilihan para konsumen, 5 persen memilih pengiriman di hari yang sama dan 4 persen memilih pengiriman instan dengan Go-Send dan GrabExpress.
Sementara itu e-commerce paling populer belakangan ini adalah Blibli.com, Bukalapak, JD.id, Lazada, Shoppe, dan Tokopedia.
Berita Terkait
-
Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim
-
Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya
-
Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam
-
Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi
-
Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP