Suara.com - Sejak November 2017, WhatsApp memperkenalkan fitur tarik pesan atau menghapus pesan yang sudah dikirim. Bagi si pengirim pesan, ini kabar gembira karena bisa menurunkan potensi salah kirim pesan atau salah pengetikan alias typo.
Namun bagi si penerima pesan, hal ini terkadang membuat penasaran dengan pesan yang terhapus. Nah, jika Anda termasuk orang seperti ini, sebenarnya ada cara membaca pesan WhatsApp yang dihapus.
Ingin tahu langkahnya seperti apa saja? Yuk, simak dalam tips membaca pesan WhatsApp yang terhapus berikut ini, sebagaimana dikutip laman Times Now News, Kamis (30/4/2020).
Cara Pertama
Langkah pertama untuk melihat pesan WhatsApp yang dihapus adalah dengan mengunduh aplikasi ketiga di toko aplikasi.
Anda dapat mengunduh aplikasi Notification History Log atau Recent Notification yang tersedia dan bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.
Setelah aplikasi tersebut diunduh, pengguna hanya perlu mengetuk tombol Notification History dan mencari notifikasi WhatsApp. Pesan WhatsApp yang dihapus dapat dibaca di bawah 'android.text'.
Cara Kedua
Alternatif lainnya, pengguna dapat menggunakan aplikasi peluncur (launcher) bernama Nova.
Baca Juga: MIUI 12 Baru Meluncur, Xiaomi Tancap Gas Garap MIUI 13
ujSetelah terinstal, pada layar beranda, pengguna perlu menekan lama untuk memunculkan tombol Widget. Di bawah Widget, pengguna perlu mengklik 'Activities'.
Selanjutnya, buka menu Pengaturan dan ketuk pada 'Notification Log'. Langkah ini akan membuat pintasan Notification Log di layar beranda. Pengguna kemudian dapat mengakses pesan WhatsApp yang dihapus di pintasan tersebut.
Batas Pesan yang Bisa Dilihat
Meski pesan WhatsApp yang terhapus bisa dilihat, namun perlu digarisbawahi bahwa cara ini hanya efektif untuk melihat pesan yang dihapus kurang dari 68 menit.
Lebih dari waktu tersebut, pesan akan dihapus permanen dan tidak bisa dikembalikan. Selamat mencoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri