Suara.com - Melonggarnya PSBB membuat beberapa orang sudah mulai beraktivitas seperti biasa. Mendukung jaga jarak sesuai anjuran pemerintah, begini cara pakai Google Maps untuk tetap melakukan social distancing selama melakukan aktivitas di ruang publik.
Fitur Google Maps satu ini akan memberikan informasi mengenai keramaian di lokasi-lokasi tertentu yang sering kali dikunjungi oleh orang-orang.
Mendukung program pemerintah untuk memberlakukan new normal, sebagai salah satu aplikasi yang selalu ada di perangkat pengguna, Google Maps lalu membuat fitur satu ini untuk memberikan informasi pada pengguna.
Nantinya, dengan fitur satu ini Google Maps akan menunjukkan informasi mengenai kepadatan lokasi-lokasi yang sering dipadati tersebut. Informasi tersebut ditandai dengan warna terkait kepadatan di lokasi.
Sejauh ini, baru beberapa lokasi seperti halte dan stasiun saja yang diberikan informasi kepadatannya. Alasannya karena Google menyadari betul lokasi ini sering kali dipadati pengunjung yang berpergian dengan alasan tertentu.
Data yang dikumpulkan oleh Google tersebut didapatkan melalui pengguna lain yang berada di lokasi ini sesuai dengan waktunya masing-masing.
Untuk mengakses fitur ini, pengguna perlu masuk ke lokasi stasiun atau halte yang dituju. Kemudian pada pilihan overview atau ringkasan akan muncul informasi berupa grafik yang menunjukkan kapasitas keramaian di lokasi tersebut.
Informasi yang ditampilkan mengenai kepadatan di lokasi tersebut hadir dalam bentuk live atau terkini sehingga keakuratannya dapat dikatakan sangat tepat dan benar.
Perlu diketahui, kamu dapat mengatur informasi yang ditampilkan di Google Maps ini sesuai dengan hari dan waktu. Seluruh informasi tersebut terpampang di fitur Google satu ini.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Google Maps Tambahkan Fitur Canggih Ini
Sebelum berpergian dengan angkutan umum layaknya kereta dan lain-lain, ada baiknya untuk melakukan cek pada tingkata keramaian dan kepadatan di lokasi tersebut ya. Hal ini baik untuk terus memberlakukan social distancing sesuai anjuran pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026