Suara.com - Melonggarnya PSBB membuat beberapa orang sudah mulai beraktivitas seperti biasa. Mendukung jaga jarak sesuai anjuran pemerintah, begini cara pakai Google Maps untuk tetap melakukan social distancing selama melakukan aktivitas di ruang publik.
Fitur Google Maps satu ini akan memberikan informasi mengenai keramaian di lokasi-lokasi tertentu yang sering kali dikunjungi oleh orang-orang.
Mendukung program pemerintah untuk memberlakukan new normal, sebagai salah satu aplikasi yang selalu ada di perangkat pengguna, Google Maps lalu membuat fitur satu ini untuk memberikan informasi pada pengguna.
Nantinya, dengan fitur satu ini Google Maps akan menunjukkan informasi mengenai kepadatan lokasi-lokasi yang sering dipadati tersebut. Informasi tersebut ditandai dengan warna terkait kepadatan di lokasi.
Sejauh ini, baru beberapa lokasi seperti halte dan stasiun saja yang diberikan informasi kepadatannya. Alasannya karena Google menyadari betul lokasi ini sering kali dipadati pengunjung yang berpergian dengan alasan tertentu.
Data yang dikumpulkan oleh Google tersebut didapatkan melalui pengguna lain yang berada di lokasi ini sesuai dengan waktunya masing-masing.
Untuk mengakses fitur ini, pengguna perlu masuk ke lokasi stasiun atau halte yang dituju. Kemudian pada pilihan overview atau ringkasan akan muncul informasi berupa grafik yang menunjukkan kapasitas keramaian di lokasi tersebut.
Informasi yang ditampilkan mengenai kepadatan di lokasi tersebut hadir dalam bentuk live atau terkini sehingga keakuratannya dapat dikatakan sangat tepat dan benar.
Perlu diketahui, kamu dapat mengatur informasi yang ditampilkan di Google Maps ini sesuai dengan hari dan waktu. Seluruh informasi tersebut terpampang di fitur Google satu ini.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Google Maps Tambahkan Fitur Canggih Ini
Sebelum berpergian dengan angkutan umum layaknya kereta dan lain-lain, ada baiknya untuk melakukan cek pada tingkata keramaian dan kepadatan di lokasi tersebut ya. Hal ini baik untuk terus memberlakukan social distancing sesuai anjuran pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse
-
Terpopuler: 13 HP Infinix Murah RAM Besar, Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru