Suara.com - Gempa Bengkulu bermagnitudo 5,5 pada Sabtu pagi (22/8/2020) masih merupakan bagian dari gempa kembar yang terjadi pada 19 Agustus kemarin, demikian dikatakan Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono.
Daryono mengatakan bahwa gempa magnitudo 5,7 di Bengkulu merupakan gempa susulan dari dua gempa utama berkekuatan magnitudo 6,6 dan 6,7 pada 19 Agustus lalu.
"Gempa Bengkulu pagi ini masih merupakan rangkaian gempa susulan (aftershocks) dari Gempa Doublet pada 19 Agustus 2020. Hingga hari ini, Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB telah tercatat 17 kali gempa susulan," jelas Daryono.
Gempa Bengkulu pada Sabtu berpusat di titik yang berjarak 136 kilometer arah barat Kota Bengkulu sekitar pukul 07.39.36 WIB. Lindu ini termasuk jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas zona subduksi.
"Gempa tidak berpotensi tsunami," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono seperti disitat dari Antara.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa tersebut berpusat di laut pada koordinat 3,98 Lintang Selatan dan 101,04 Bujur Timur, pada kedalaman 21 kilometer (km).
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa Bengkulu tersebut merupakan jenis gempa dangkal akibat aktifitas subduksi lempeng di zona megathrust dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa Bengkulu tersebut.
Berita Terkait
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Kepulauan Talaud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
15 Kode Redeem Mobile Legends Aktif 11 Oktober: Klaim Skin Bruno DJ dan Diamond Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Oktober: Klaim Pemain Timnas dan Hadiah Eksklusif Event National Team
-
25 Kode Redeem FF 11 Oktober 2025: Klaim Skin Timnas dan Hadiah Langka Booyah Day
-
7 Rekomedasi Tablet dengan Fitur NFC, RAM Besar Terbaik di Kelasnya
-
6 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Film Fast & Furious, Hasil Keren dan Dramatis
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan Terbaik di Oktober 2025: Memori Lega, Performa Apik
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Cara Cek Kesehatan Baterai iPhone, Kapan Waktunya Ganti Baru?
-
Rahasia Jaga Privasi! Ini Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp Terbaru 2025
-
Panduan Kreatif: Membuat Poster Menarik dengan Microsoft Word