Suara.com - Siklon tropis atau disebut juga topan atau badai merupakan badai melingkar yang intens, berasal dari lautan tropis yang hangat dan ditandai dengan tekanan atmosfer rendah, angin kencang, dan hujan lebat.
Siklon tropis menghasilkan angin yang melebihi 119 km per jam. Dalam kasus yang ekstrim, angin dapat melebihi 240 km per jam dan hembusan angin dapat melampaui 320 km per jam.
Angin kencang ini menyertai hujan lebat dan fenomena yang dikenal sebagai gelombang badai, di mana ketinggian permukaan laut dapat mencapai 6 meter di atas permukaan normal.
Kombinasi angin kencang dan air seperti itu membuat siklon menjadi bahaya serius bagi wilayah pesisir di area tropis dan subtropis di dunia.
Bidang angin siklon tropis dapat dibagi menjadi tiga wilayah. Pertama adalah wilayah luar berbentuk cincin, biasanya memiliki radius luar sekitar 160 km dan radius dalam sekitar 30 hingga 50 km.
Di wilayah ini kecepatan angin secara seragam menuju ke tengah. Kecepatan angin mencapai nilai maksimumnya di wilayah kedua yang disebut dinding mata, yang biasanya berjarak 15 hingga 30 km dari pusat badai.
Dinding mata mengelilingi wilayah interior, yang disebut mata, di mana kecepatan angin berkurang dengan cepat dan udaranya lebih tenang.
Ciri khas siklon tropis adalah mata, wilayah bagian tengah di mana suhu hangat dan tekanan atmosfer rendah.
Selain tekanan rendah di bagian tengah, ada juga variasi tekanan yang cepat di seluruh badai, dengan sebagian besar variasi terjadi di dekat pusat.
Baca Juga: Waspada! Bibit Siklon Tropis di Jawa-Nusa Tenggara, Potensi Cuaca Ekstrem
Variasi yang cepat ini menghasilkan gaya gradien tekanan yang besar, yang bertanggung jawab atas angin kencang yang ada di dinding mata.
Dinding mata adalah bagian paling berbahaya dan merusak dari siklon tropis. Di wilayah ini, angin bertiup paling kuat, curah hujan paling tinggi, dan awan konvektif dalam naik dari dekat permukaan bumi hingga ketinggian 15.000 meter.
Dilansir laman Britannica, Rabu (24/2/2021), sistem sirkulasi melewati serangkaian tahapan saat meningkat menjadi siklon tropis.
Badai dimulai sebagai gangguan tropis, yang biasanya terjadi ketika awan kumulonimbus yang terorganisir alam gelombang timur mulai menunjukkan tanda-tanda sirkulasi yang lemah.
Setelah kecepatan angin meningkat menjadi 36 km per jam, badai diklasifikasikan sebagai depresi tropis. Jika kecepatan angin melebihi 63 km per jam, maka sistem tersebut disebut badai tropis.
Setelah kecepatan angin maksimum melebihi 119 km per jam, badai tersebut diklasifikasikan sebagai siklon tropis.
Berita Terkait
-
Waspada Angin Kencang hingga 21 Februari, Ini Penjelasan BMKG Malang
-
Kandang Berkapasitas 3.500 Ayam Roboh, Pemilik Rugi Ratusan Juta
-
Jember Dilanda Angin Kencang, Kendaraan dan Warga Dilaporkan Terdampak
-
Hujan dan Angin Kencang di Gunungkidul, Tower 48 Meter Patah Timpa Sekolah
-
Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang di Hari Ini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter