Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menilai perlu sejumlah pertimbangan apabila pemerintah ingin melakukan revisi UU ITE atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. BIN, dalam penjelasannya, membawa-bawa hasil survei terbaru Microsoft yang menyebut Indonesia termasuk negara yang warganya paling tak punya adab di internet.
"Iklim di dunia siber memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain," kata Deputi VII BIN Dr Wawan Hari Purwanto pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (ALJII) periode 2019 hingga 2020 pengguna internet mencapai 197,7 juta orang. Faktanya, pemanfaatan ruang digital belum digunakan secara bijak dan optimal oleh sebagian orang di Tanah Air.
Berdasarkan survei digital 2020 yang dilakukan oleh microsoft menempati Indonesia pada urutan ke-29 dari 32 negara yang tidak sopan dalam menggunakan media sosial.
"Sementara untuk Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara paling tidak sopan menggunakan media sosial," katanya.
Segelintir orang memanfaatkan kebebasan tanpa mempertimbangkan apa yang telah dilakukannya. Tanpa disadari, kritik yang awalnya dilindungi berubah pada pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, doxing hingga menyebarluaskan data pribadi seseorang ke ranah publik.
Ujaran kebencian tersebut dapat memecah belah persatuan, bahkan untuk tataran yang lebih jauh perbuatan itu bisa menimbulkan atau memicu genosida.
"Beberapa dari kasus tersebut di antaranya pencemaran nama baik, ancaman terhadap presiden, kerusuhan di Kendari pada 17 September 2020 namun dilakukan melalui media sosial," ujar dia.
Ia mengakui rencana revisi UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Setidaknya 10 kali pasal yang dinilai pasal karet sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Para hakim MK selalu menolak gugatan uji materi atau judicial review dari gugatan tersebut. Dengan demikian, lanjut dia, UU 11 Tahun 2008 harus dimaknai lebih positif. Sebab, bila negara abai terhadap apa yang terjadi maka hukum jalanan di dunia maya bisa saja terjadi.
Oleh sebab itu, informasi-informasi yang banyak merugikan kepentingan umum harus disumbat dan yang memiliki manfaat dibuka selebar-lebarnya.
Secara umum, UU Nomor 11 Tahun 2008 diinisiasi oleh eksekutif dan legislatif yang ditandatangani pada 21 April 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian pada 2016 DPR merevisi undang-undang tersebut karena dinilai membelenggu kebebasan berpendapat.
Selanjutnya pada 2021 Presiden Joko Widodo kembali membuka rencana revisi undang-undang tersebut. Alasannya, pemerintah menilai banyak masyarakat saling lapor ke polisi. Instruksi Presiden Jokowi disikapi secara cepat oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan mengeluarkan keputusan nomor 22 Tahun 2021 tentang tim kajian UU Nomor 11 Tahun 2008. [Antara]
Berita Terkait
-
Kwon Eun Bin CLC Pensiun dari Dunia Hiburan Setelah 10 Tahun, Ini Alasannya
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Chae Won Bin Bintangi Drama Sageuk Baru, Kisahkan Cinta Dayang dan Pangeran
-
Ada Kim Woo Bin, Variety Show Farm Operation: Go Go Farm Tayang 19 Juni
-
Idul Adha 2026, Habib Usman bin Yahya Siapkan 26 Sapi Kurban Berbobot Jumbo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan