Suara.com - Menurut data dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), lebih dari separuh pelecehan anak secara online dilakukan melalui aplikasi Facebook.
Organisasi amal yang berbasis di Inggris tersebut menyerukan agar lebih banyak tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi pelecehan dalam pesan pribadi.
Facebook sebelumnya telah mengungkapkan rencana untuk membuat perpesanan di seluruh aplikasinya, termasuk Instagram dan Facebook Messenger, dienkripsi secara end-to-end untuk meningkatkan privasi pengguna.
Namun NSPCC berpendapat bahwa jumlah kejahatan ini, yang dikumpulkan melalui permintaan Freedom of Information, menunjukkan bahwa rencana enkripsi Facebook akan membuat anak-anak berada pada risiko yang lebih besar.
NSPCC mengatakan bahwa data yang direkam oleh polisi menunjukkan kasus pelecehan melalui gambar seksual atau tidak senonoh terhadap anak-anak sebanyak 9.477 kasus antara Oktober 2019 dan September 2020, di mana 52 persen terjadi di aplikasi milik Facebook.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Instagram digunakan pada lebih dari sepertiga kasus.
NSPCC berpendapat bahwa jika Facebook melanjutkan rencana enkripsi, banyak dari kasus pelanggaran ini tidak dapat dilaporkan di masa depan kecuali ada perlindungan baru.
Akibatnya, badan amal tersebut mendesak pemerintah untuk memperkuat kewenangan RUU Keamanan Online yang akan datang untuk mengizinkan regulator yang diusulkan, Ofcom, untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dapat membahayakan anak-anak.
NSPCC berpendapat bahwa meskipun enkripsi end-to-end menawarkan sejumlah manfaat, termasuk privasi yang lebih baik, itu akan menghambat kemampuan platform dan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi pelecehan anak.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan Kotak Saran Teman di Facebook
"Jika undang-undang akan memberikan perubahan yang berarti, maka perlu diperkuat secara tegas untuk menangani pelecehan dalam pesan pribadi, salah satu ancaman terbesar bagi anak-anak saat online," kata Andy Burrows, kepala kebijakan online keselamatan anak NSPCC, dikutip dari Independent, Jumat (2/4/2021).
Pada bulan lalu, seorang pejabat senior di Badan Kejahatan Nasional mengatakan rencana enkripsi Facebook menimbulkan ancaman eksistensial terhadap perlindungan anak.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Facebook mengatakan bahwa enkripsi end-to-end sudah menjadi teknologi keamanan terkemuka yang digunakan banyak layanan untuk menjaga keamanan orang-orang, termasuk anak-anak, dari informasi pribadi yang diretas dan dicuri.
"Eksploitasi anak tidak memiliki tempat di platform kami dan kami akan terus memimpin industri dalam mengembangkan cara baru untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi pelecehan," ucap juru bicara perusahaan Facebook.
Menanggapi laporan terbaru dan melihat ke RUU Keamanan Online, NSPCC mengatakan, pihaknya meminta pemerintah mengalihkan tanggung jawab ke perusahaan teknologi untuk menunjukkan mereka mengidentifikasi dan mengurangi risiko dalam produk sebelum meluncurkannya.
Juru bicara pemerintah mengatakan bahwa RUU Keamanan Online akan melindungi anak-anak dan memastikan tidak ada ruang yang aman bagi para pedofil untuk bersembunyi di media sosial.
Berita Terkait
-
Facebook Akan Bangun Dua Kabel Bawah Laut di Indonesia
-
Kocak! Pria Pasang Paku di Jok Motor Gegara Dituduh Boncengkan Cewek Lain
-
TKW asal Sulbar Minta Tolong Lewat Facebook, Tak Kuat Disiksa Ingin Pulang
-
Facebook Berencana Hadirkan Aplikasi Khusus Mantan Narapidana
-
Hacker China Gunakan Facebook Mata-Matai Kelompok Uighur
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
7 Tablet RAM 16 GB Harga Rp1 Jutaan, Baterai Super Awet Spek Dewa
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Cocok untuk Pelajar SMA
-
Cara Ikut Program Telkomsel Viu, Nonton Streaming Makin Seru
-
5 HP dengan Kamera Selfie Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Sharp Tancap Gas di Kelas Premium! AQUOS sense10 dan R10 Resmi Meluncur, Andalkan AI dan Layar IGZO
-
Game Dead Island 3 Sedang Digarap, Diprediksi Siap Rilis 2028
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 18 Desember 2025, Ada Emote dan Skin SG2 Gratis
-
Fitur Zero Wait Ignition Jadi Game Changer di Dapur Modern
-
Sasar Kelas Menengah, Realme 16 Pro Series Pamer Desain 'Urban Wild'