Suara.com - Perusahaan sudah mengumumkan terkait peraturan serta kebijakan privasi anyar pada Google Play. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah aplikasi Sugar Daddy.
Melalui laman resmi Google, aplikasi terkait "Sugar Daddy" (meski namanya berbeda-beda di Google Play) dimasukkan ke dalam konten tak pantas.
"Efektif 1 September 2021: kami memperbarui kebijakan konten yang tidak pantas untuk menerapkan pembatasan baru pada konten seksual, khususnya melarang hubungan seksual yang dikompensasi (sugar dating)," tulis Google dalam laman resminya.
Pengumuman tersebut menyuratkan bahwa mulai 1 September 2021, segala aplikasi yang menjurus ke arah "Sugar Daddy" hingga berujung transaksi seksual akan dilarang keras oleh perusahaan.
Sugar Daddy merupakan istilah di mana pria yang lebih tua terlibat serta menawarkan uang tunai dan hadiah sebagai imbalan untuk menjalin hubungan dengan wanita lebih muda.
Kritikus mengatakan bahwa mereka sedikit berbeda dari prostitusi, meskipun pertukaran tidak selalu melibatkan seks.
Dikutip dari BBC, developer akan diminta untuk memberikan informasi yang akurat tentang data pengguna pribadi atau data sensitif yang dikumpulkan, digunakan, atau dibagikan oleh aplikasi mereka.
Apabila mengetikkan kata kunci "Sugar Daddy" di Play Store, maka kita masih menemukan deretan aplikasi yang menyuguhkan jasa kencan Sugar Daddy.
Tak sedikit aplikasi yang sudah diunduh pada kisaran 500 ribu hingga 1 juta kali. Laporan menunjukkan bahwa keputusan Google kemungkinan dimotivasi oleh undang-undang AS yang dapat membuat platform bertanggung jawab atas konten yang memfasilitasi prostitusi.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi Stiker WhatsApp Bergerak
Undang-undang, yang mulai berlaku pada 2018, telah melihat sejumlah platform memperketat aturan tentang pekerjaan seks. Konten yang menawarkan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi hingga aplikasi "merendahkan" terkait potensi pelecehan seksual akan dilarang di Google Play.
"Contoh pelanggaran umum konten seksual dan kata-kata kotor: aplikasi yang mempromosikan hiburan terkait seks, layanan pendamping, atau layanan lain yang dapat ditafsirkan sebagai menyediakan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi; aplikasi yang merendahkan atau menjadikan orang sebagai objek, seperti aplikasi yang mengklaim membuka pakaian orang atau melihat menembus pakaian, meskipun diberi label sebagai aplikasi lelucon atau hiburan," tulis Google dalam laman resmi perusahaan.
Jika aturan di atas berlaku, banyak aplikasi dating di Google Play terkait "Sugar Daddy" bakal masuk dalam daftar hitam perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
-
7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo
-
5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam
-
5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak
-
Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma
-
4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi
-
Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan