Suara.com - Realme baru saja meluncurkan Realme Air Purifier di Indonesia pada Rabu (18/8/2021). Penyaring udara Realme ini dihadirkan untuk membuat udara berkualitas dan hidup lebih baik.
Realme TechLife Air Purifier ini merupakan produk terbaru AIoT Realme yang berasal dari kategori terbaru, yaitu TechLife (T). Peluncuran ini ini merupakan perwujudan atas strategi baru Realme yang baru diperkenalkan, yaitu 1+5+T.
Realme Air Purifier ini mengutamakan konsep “udara berkualitas, hidup lebih baik” berkat spesifikasinya yang dapat mendukung untuk filtrasi udara di rumah selama masa pandemi Covid-19.
Suara.com berkesempatan mencoba Realme Air Purifier selama beberapa hari. Bagaimana rasanya mencoba penjernih udara baru dari Realme ini? Berikut ulasannya.
Desain
Realme Air Purifier berdimensi 356 x 190 x 421 mm dengan berat 4,6 kg dan berwarna putih. Bentuknya yang simpel dan minimalis ini membuatnya dapat dipindahkan ke beberapa ruangan tertentu dengan mudah.
Bagian depannya membawa filter utama yang berfungsi untuk menyerap udara dan memfilternya menjadi lebih bersih. Tak luput ada nama produk "Realme TechLife" yang ada di sudut kiri atas.
Di bagian kanan ada penjelasan terkait indikator udara seperti warna hijau, jingga, hingga merah. Di bawa indikator terdapat petunjuk singkat terkait penggunaan Realme Air Purifier.
Sementara di bagian atas disematkan beberapa tombol untuk mengoperasikan Realme Air Purifier, mulai dari tombol daya, mode auto (otomatis), mode malam, hingga opsi pengaturan kecepatan kipas.
Tak lupa pula ada indikator warna untuk menunjukkan kualitas udara di sekitar ruangan. Di bagian ini juga ada lubang untuk mengeluarkan udara yang sudah disaring Realme Air Purifier.
Baca Juga: Review Realme Smart TV 4K 50 Inci, Nonton Bioskop di Rumah Aja
Terakhir di bagian belakang disematkan kabel dengan panjang mencapai 1,8 meter.
Cara Menggunakan
Sebelum menggunakan Realme Air Purifier untuk pertama kalinya, pengguna wajib melepas kemasan yang membungkus filter di dalamnya.
Pertama, pengguna cukup menekan kedua sisi di bagian atas dari penutup depan. Kamu juga mesti melepas sebagian selotip yang menempelkan penutup bagian depan.
Selanjutnya buka lagi penghalang yang melindungi bagian dalamnya. Di sana pengguna akan menemukan sebuah filter yang masih dibungkus plastik.
Lepas plastik tersebut dari filter. Sesuaikan juga posisinya dengan petunjuk yang dijelaskan dalam panduan Realme. Lalu pasang dan rekatkan lagi penutup depan dengan selotipnya. Pastikan posisinya sudah menempel erat dan tidak ada rongga.
Pengguna juga mesti mengatur posisi Realme Air Purifier agar tak terlalu menempel di tembok. Sisakan sekitar beberapa centimeter, yang penting jangan terlalu mepet.
Berita Terkait
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
Realme Narzo 100x 5G Meluncur 15 Juli, Bawa Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz dan AI Gemini
-
RAM 24 GB, Kamera OIS, Baterai 8000 mAh! Ini HP Realme Terbaik
-
4 HP Murah Terbaru Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Mirip iPhone 17 Pro
-
Realme P4x Pecahkan Rekor MURI Main Game MOBA 10 Jam Nonstop
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga