Suara.com - Pemain Free Fire (FF) pasti ingin mendapatkan item-item langka atau legendaris, seperti weapon atau skin dalam game.
Berkat kode redeem FF 30 Oktober 2021 yang telah ada, pemain bisa mengklaim hadiah menarik secara gratis, salah satunya Blue Angel Top.
Biasanya, pemain harus melakukan pembelian dalam game dengan mengisi diamonds untuk mendapatkan item-item tersebut.
Tetapi dengan adanya kode redeem FF, pemain bisa mendapatkannya secara cuma-cuma.
Berikut ini daftar kode redeem FF 30 Oktober 2021 yang bisa diklaim oleh pemain, berdasarkan unggahan saluran YouTube Tanoniha Gaming, Wicky Gaming Channel, dan Ridan Gaming:
- FFES-P5MS-GX83 (1x Blue Angel - Top)
- FF10-PRF6-299F (1x Black Rose Rocker (Mask) & 1x Justice Fighter Weapon Loot Crate)
- FF10-VXKE-HCPD (1x Reindeer Express & 1x Skeleton Magician Masks Loot Crate)
- FF10-TD3C-CA4R (1x Spirit of Booyah (Mask) & Special Ops Loot Crate)
Kode redeem FF terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka, sehingga jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF.
Untuk mengklaim kode redeem FF 30 Oktober 2021 juga sangat mudah. Pemain hanya perlu mengikuti langkah demi langkah di bawah ini:
- Akses situs resmi redemption Reward FF Garena di https://reward.ff.garena.com/id
- Login ke akun FF pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Masukkan salah satu kode redeem FF 30 Oktober 2021 di atas pada kotak yang tersedia.
- Klik Konfirmasi.
Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
Umumnya, proses pemberian hadiah kode redeem FF memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.
Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem PUBG 30 Oktober 2021
Selain itu, kode-kode redeem FF di atas kemungkinan besar memiliki batas waktu penggunaan sehingga tidak seluruh kode redeem FF 30 Oktober 2021 dapat diklaim.
Namun, jika pemain belum pernah mengklaim hadiah menggunakan kode redeem FF 30 Oktober 2021, pemain dapat menggunakannya. Semoga beruntung!
Berita Terkait
-
Segera Klaim! Daftar Kode Redeem PUBG Mobile 29 Oktober 2021
-
Pasti Dapat Booyah! Cepat Klaim Kode Redeem FF 29 Oktober 2021
-
Awas Rebutan! Ada 3 Kode Redeem ML Baru 29 Oktober 2021
-
Kode Redeem Pokemon Go Oktober 2021, Bisa Klaim Verizon Outfit
-
Daftar Kode Redeem FF 29 Oktober 2021, Raih Skin Senjata Favoritmu!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan