Suara.com - Seorang pemuda berusia 21 tahun di Kalimantan Timur dibekuk Direktorak Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri karena diduga telah memaksa belasan anak-anak perempuan yang diincarnya dalam game Free Fire untuk melakukan video call seks.
Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol, dalam jumpa pers Selasa (30/11/2021) menyebutkan ada 11 anak perempuan di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual online dengan tersangka berinisial S atau Reza.
"Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan game online Free Fire. Sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur," kata Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hutagaol membeberkan, pengungkapkan kasus ini bermula dari laporan orang tua para korban ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor itu berada di Papua.
Sang orang tua mengaku melihat konten pornografi dan percakapan asusila di WhatsApp dalam ponsel anaknya. Pesan serta konten pornografi itu ditemukan dalam percakapan sang anak dengan S.
Laporan tersebut ditindaklanjuti KPAI dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada tanggal 22 September 2021. Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penelusuran hingga keberadaan S diketahui berada di wilayah Kalimantan Timur.
"Jadi modus operandinya, tersangka bermain game bersama dan mengiming-imingi akan memberikan diamond kepada korban," kata Hutagaol.
Diamond atau DM alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain game Free Fire yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif.
Tersangka menjanjikan memberikan 500 sampai 600 diamond kepada korban. Karena bujuk rayu tersangka, kata Hutagaol, korban tertarik kemudian bertukar nomor Whatsapp.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kejahatan Seksual Terhadap Anak dalam Game Free Fire
"Tersangka mengirimkan video pornonya kepada korban dan meminta korban mengirimkan foto dan video pornonya," ungkap Hutagaol.
Tersangka memaksa korban untuk mau diajak video call seks melalui aplikasi Whatsapp dan mengancam, jika menolak, akan menghapus akun Free Fire korban.
"Jadi anak-anak itu menjadi korban, dengan janji diberikan diamond, lalu mengirimkan video VCS kepada tersangka," ujar Hutagaol.
Tersangka dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang; dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi; dan/atau Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di antara ketiga pasal ini, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar menanti tersangka bila terbukti melanggar Pasal 82 Jo Pasal 76 E.
Suara.com telah menghubungi Garena selaku publisher game Free Fire dan meminta tanggapan perusahaan terkait kasus ini. Hingga berita ini ditayangkan, Garena belum memberikan tanggapan.
Berita Terkait
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 1 Mei 2026, Hadirkan Bundle Gintoki dan Hadiah Gratis
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama
-
33 Kode Redeem FF Aktif 30 April 2026, Sikat M1887 Rapper Underworld dan Gintoki Bundle
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026: Bocoran Collab One Piece Bikin Heboh
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 29 April 2026: Sikat Luck Royale, AK47 Golden, dan Kagura
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mortal Kombat 2 Tayang 8 Mei 2026, Trailer Anyar Tuai Pujian dan Kritik
-
Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 2026 Paling Keren, Cocok Buat Profil Media Sosial
-
7 HP Xiaomi 1 Jutaan yang Masih Worth Dibeli 2026, Murah tapi Tak Murahan
-
Lenovo Resmikan Store Pertama di Bogor, Hadirkan Laptop AI, Gaming Legion hingga Copilot+ PC
-
5 Pilihan HP Chipset Dimensity Paling 'Gacor' 2026: Stabil dan Hemat Daya
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
5 HP Realme Rp2 Jutaan yang Kuat Gaming: Tak Terganggu Lag dan Crash
-
Bergaya Arcade, Resident Evil Requiem Dapat Minigame Baru
-
Samsung Rilis microSD T7 dan T9, Kecepatan Hingga 200MB/detik, Cocok untuk Gamer dan Kreator
-
Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan