Suara.com - Instagram meluncurkan fitur baru yang disebutnya Private Story Like (Suka Cerita Pribadi), memungkinkan kamu menyukai Intagram Stories seseorang tanpa mengiriminya Direct Messege (DM).
Sebelumnya, respons apa pun yang kamu kirim ke seseorang tentang sebuah Story, muncul sebagai respons di kotak masuk DM mereka.
Dengan fitur baru ini, kamu dapat menunjukkan apresiasi sebuah Story tanpa masuk DM pengguna.
"Jadi sekarang, saat kamu membaca Stories, antara mengirim pesan dan pesawat kertas kecil itu, akan ada ikon hati," kata kepala Instagram Adam Mosseri dalam sebuah video.
"Dan jika kamu mengetuknya, itu akan mengirim penulis Story itu suka, dan suka itu akan muncul di lembar pemirsa, bukan di utas DM kamu dengan mereka," jelasnya dilansir laman The Verge, Selasa (15/2/2022).
Khususnya, Story tidak akan memiliki jumlah suka, yang merupakan pendekatan yang sangat berbeda dari apa yang dipilih Instagram untuk umpan utama pengguna.
Instagram (yang sekarang berada di bawah payung Meta) menghabiskan lebih dari dua tahun menguji jumlah suka di feed utama.
Sebelum akhirnya, membuat keputusan membiarkannya aktif secara default, meskipun pengguna dapat memilih untuk menyembunyikannya di postingan mereka.
Untuk suka di Story, kamu tidak akan melihat jumlah publik, meskipun dapat melihat siapa yang meninggalkan suka di Story Kamu saat melihat lembar tampilan Story.
Baca Juga: Mirip TikTok, Tampilan Instagram Stories Kini Diuji lewat Scroll Vertikal
“Idenya di sini adalah memastikan bahwa orang dapat mengekspresikan lebih banyak dukungan satu sama lain, tetapi juga untuk sedikit membersihkan DM,” kata Mosseri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual