Suara.com - Seorang pakar Saudi dalam kejahatan dunia maya telah memperingatkan publik bahwa mengirim pesan emoji hati merah di WhatsApp ke seseorang, dapat menjebloskan si pengirim ke penjara.
Dilansir laman Gulfnews mengutip surat kabar Okaz, Rabu (16/2/2022), menurut hukum Saudi, jika pengirim terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama dua hingga lima tahun bersama dengan denda 100.000 saudi arabia riyal atau sekitar Rp 381 juta.
Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Saudi, Al Moataz Kutbi, anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, mengatakan bahwa mengirim "hati merah" di WhatsApp sama dengan "kejahatan pelecehan".
Menurutnya, penggunaan beberapa gambar dan ekspresi selama obrolan online dapat berubah menjadi kejahatan pelecehan. jika gugatan diajukan oleh pihak yang dirugikan.
Dia memperingatkan pengguna aplikasi agar lebih hati-hati, penggunaan emoji hati merah harus dengan persetujuan lawan percakapan.
“Menurut sistem anti-pelecehan, pelecehan didefinisikan sebagai setiap pernyataan, tindakan, atau isyarat yang berkonotasi seksual yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang menyentuh tubuh atau kehormatannya atau melanggar kesopanan dengan cara apa pun, termasuk teknologi modern," terang Kutbi.
Dia menambahkan, ini termasuk (emoji) yang berhubungan dengan konotasi seksual menurut adat masyarakat, seperti hati merah dan mawar merah.
Dia menjelaskan bahwa pengirim akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut jika masalah tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang dan tuduhan itu terbukti terhadap pelaku.
Dalam hal ini, jika pelanggaran berulang kali, denda bisa mencapai 300.000 saudi arabia riyal atau senilai Rp 1,14 miliar atau lima tahun penjara.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp versi Windows: Dark Mode
Berita Terkait
-
Fitur Baru WhatsApp versi iPhone: Bisa Pause dan Resume Voice Note Sebelum Dikirim
-
Cara Membuat Tulisan WhatsApp Berwarna Tanpa Aplikasi, Mudah Anti Ribet!
-
Cara Mudah Ganti Font WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
-
WhatsApp Uji Fitur Transfer Riwayat Chat dari Android ke iOS
-
Cara Menggunakan WhatsApp Web di Ponsel Android, Nggak Sampai 3 Menit!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet