Suara.com - Seorang pakar Saudi dalam kejahatan dunia maya telah memperingatkan publik bahwa mengirim pesan emoji hati merah di WhatsApp ke seseorang, dapat menjebloskan si pengirim ke penjara.
Dilansir laman Gulfnews mengutip surat kabar Okaz, Rabu (16/2/2022), menurut hukum Saudi, jika pengirim terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama dua hingga lima tahun bersama dengan denda 100.000 saudi arabia riyal atau sekitar Rp 381 juta.
Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Saudi, Al Moataz Kutbi, anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, mengatakan bahwa mengirim "hati merah" di WhatsApp sama dengan "kejahatan pelecehan".
Menurutnya, penggunaan beberapa gambar dan ekspresi selama obrolan online dapat berubah menjadi kejahatan pelecehan. jika gugatan diajukan oleh pihak yang dirugikan.
Dia memperingatkan pengguna aplikasi agar lebih hati-hati, penggunaan emoji hati merah harus dengan persetujuan lawan percakapan.
“Menurut sistem anti-pelecehan, pelecehan didefinisikan sebagai setiap pernyataan, tindakan, atau isyarat yang berkonotasi seksual yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang menyentuh tubuh atau kehormatannya atau melanggar kesopanan dengan cara apa pun, termasuk teknologi modern," terang Kutbi.
Dia menambahkan, ini termasuk (emoji) yang berhubungan dengan konotasi seksual menurut adat masyarakat, seperti hati merah dan mawar merah.
Dia menjelaskan bahwa pengirim akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut jika masalah tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang dan tuduhan itu terbukti terhadap pelaku.
Dalam hal ini, jika pelanggaran berulang kali, denda bisa mencapai 300.000 saudi arabia riyal atau senilai Rp 1,14 miliar atau lima tahun penjara.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp versi Windows: Dark Mode
Berita Terkait
-
Fitur Baru WhatsApp versi iPhone: Bisa Pause dan Resume Voice Note Sebelum Dikirim
-
Cara Membuat Tulisan WhatsApp Berwarna Tanpa Aplikasi, Mudah Anti Ribet!
-
Cara Mudah Ganti Font WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
-
WhatsApp Uji Fitur Transfer Riwayat Chat dari Android ke iOS
-
Cara Menggunakan WhatsApp Web di Ponsel Android, Nggak Sampai 3 Menit!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Bakal Hadirkan Chip Kencang dengan Bodi Compact
-
Budget 1 Jutaan Dapat Apa? Ini 5 Tablet Akhir 2025 yang Anti Lemot dan Layar Lega
-
Tablet Murah Infinix XPAD 30E Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chipset MediaTek
-
42 Kode Redeem FF 24 Desember 2025: Bocoran Booyah Pass Januari dan Bundle Heroic Gratis
-
Resmi Debut, Honor Play 10A Jadi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan
-
Game Blue Protocol: Star Resonance Resmi Dirilis ke Mobile dan PC
-
24 Kode Redeem FC Mobile 24 Desember 2025: Klaim Mbappe dan Gems Melimpah
-
5 HP Wireless Charging Termurah Desember 2025: Mulai 2 Jutaan, Memori Ekstra Lega
-
Maksimalkan Kualitas, Peluncuran Game James Bond 007 First Light Ditunda
-
Oppo Reno 15 Versi Global Muncul di Geekbench, Chipset Lebih Rendah