Suara.com - Seorang pakar Saudi dalam kejahatan dunia maya telah memperingatkan publik bahwa mengirim pesan emoji hati merah di WhatsApp ke seseorang, dapat menjebloskan si pengirim ke penjara.
Dilansir laman Gulfnews mengutip surat kabar Okaz, Rabu (16/2/2022), menurut hukum Saudi, jika pengirim terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama dua hingga lima tahun bersama dengan denda 100.000 saudi arabia riyal atau sekitar Rp 381 juta.
Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Saudi, Al Moataz Kutbi, anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, mengatakan bahwa mengirim "hati merah" di WhatsApp sama dengan "kejahatan pelecehan".
Menurutnya, penggunaan beberapa gambar dan ekspresi selama obrolan online dapat berubah menjadi kejahatan pelecehan. jika gugatan diajukan oleh pihak yang dirugikan.
Dia memperingatkan pengguna aplikasi agar lebih hati-hati, penggunaan emoji hati merah harus dengan persetujuan lawan percakapan.
“Menurut sistem anti-pelecehan, pelecehan didefinisikan sebagai setiap pernyataan, tindakan, atau isyarat yang berkonotasi seksual yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang menyentuh tubuh atau kehormatannya atau melanggar kesopanan dengan cara apa pun, termasuk teknologi modern," terang Kutbi.
Dia menambahkan, ini termasuk (emoji) yang berhubungan dengan konotasi seksual menurut adat masyarakat, seperti hati merah dan mawar merah.
Dia menjelaskan bahwa pengirim akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut jika masalah tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang dan tuduhan itu terbukti terhadap pelaku.
Dalam hal ini, jika pelanggaran berulang kali, denda bisa mencapai 300.000 saudi arabia riyal atau senilai Rp 1,14 miliar atau lima tahun penjara.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp versi Windows: Dark Mode
Berita Terkait
-
Fitur Baru WhatsApp versi iPhone: Bisa Pause dan Resume Voice Note Sebelum Dikirim
-
Cara Membuat Tulisan WhatsApp Berwarna Tanpa Aplikasi, Mudah Anti Ribet!
-
Cara Mudah Ganti Font WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
-
WhatsApp Uji Fitur Transfer Riwayat Chat dari Android ke iOS
-
Cara Menggunakan WhatsApp Web di Ponsel Android, Nggak Sampai 3 Menit!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
-
HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja
-
4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini
-
4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026