Suara.com - Pengadilan memutuskan menolak gugatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mencabut penangguhan akunnya dari Twitter.
Gugatan Trump sendiri menuduh bahwa Twitter melanggar Amandemen Pertama penggugat untuk kebebasan berbicara.
Alasan, larangan itu karena tekanan pada perusahaan oleh anggota Kongres Demokrat.
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Distrik Federal San Fransisco, James Donato mengatakan bahwa Trump dan penggugat lainnya tidak memulai dari posisi yang kuat dengan klaim Amandemen Pertama mereka.
Donato menolak anggapan bahwa larangan Twitter ke Donald Trump dan lainnya disebabkan oleh tindakan pemerintah, yang akan menjadi satu-satunya cara untuk menegakkan klaim pelanggaran Amandemen Pertama.
Hakim menganggap kalau Twitter adalah perusahaan swasta. Sementara Amandemen Pertama berlaku apabila itu diterapkan oleh pemerintah.
Tapi Hakim Donato masih memberikan kesempatan bagi Trump dan penggugat lainnya untuk mengajukan keluhan lain, sebagaimana diwartakan CNBC, Senin (9/5/2022).
Keputusan hakim muncul tak lama Trump mengaku kalau dia tak tertarik kembali ke Twitter jika larangannya dicabut Elon Musk, pemilik baru Twitter yang membeli perusahaan sebesar 44 miliar dolar AS (Rp 638 triliun).
Twitter sendiri memblokir Trump sejak 8 Januari 2021 karena dituduh sebagai dalang kerusuhan Capitol saat Pemilu AS berlangsung.
Baca Juga: Ambisius! Elon Musk Targetkan Dongkrak 4 Kali Lipat Pengguna Twitter pada 2028, Begini Strateginya
Dari sana Trump, American Conservative Union, dan lima orang lain telah menggugat Twitter bersama salah satu pendirinya, Jack Dorsey, tahun lalu.
Sebelum akunnya ditangguhkan Twitter, Trump bisa dikatakan sebagai pengguna yang aktif. Ia bisa mengunggah tweet rata-rata hingga 30 cuitan per harinya.
Saat larangan diberlakukan, akun Twitter Donald Trump juga memiliki hampir 90 juta followers.
Berita Terkait
-
Elon Musk Berambisi Dongkrak Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat
-
Twitter Terbang Tinggi? Ambisi Elon Musk Genjot Pendapatan 5 Kali Lipat
-
Elon Musk Diperkirakan Akan Menjabat CEO Twitter Sementara
-
Twitter Spaces Uji Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Tweet Saat Obrolan Berlangsung
-
Siap-siap, Elon Musk Akan Berlakukan Twitter Berbayar, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!
-
5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang
-
Cara Memilih HP untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-Tahun
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau
-
Rincian Update Game Ragnarok Origin Classic, Ada Job hingga Server Baru
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman