Suara.com - Pengadilan memutuskan menolak gugatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mencabut penangguhan akunnya dari Twitter.
Gugatan Trump sendiri menuduh bahwa Twitter melanggar Amandemen Pertama penggugat untuk kebebasan berbicara.
Alasan, larangan itu karena tekanan pada perusahaan oleh anggota Kongres Demokrat.
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Distrik Federal San Fransisco, James Donato mengatakan bahwa Trump dan penggugat lainnya tidak memulai dari posisi yang kuat dengan klaim Amandemen Pertama mereka.
Donato menolak anggapan bahwa larangan Twitter ke Donald Trump dan lainnya disebabkan oleh tindakan pemerintah, yang akan menjadi satu-satunya cara untuk menegakkan klaim pelanggaran Amandemen Pertama.
Hakim menganggap kalau Twitter adalah perusahaan swasta. Sementara Amandemen Pertama berlaku apabila itu diterapkan oleh pemerintah.
Tapi Hakim Donato masih memberikan kesempatan bagi Trump dan penggugat lainnya untuk mengajukan keluhan lain, sebagaimana diwartakan CNBC, Senin (9/5/2022).
Keputusan hakim muncul tak lama Trump mengaku kalau dia tak tertarik kembali ke Twitter jika larangannya dicabut Elon Musk, pemilik baru Twitter yang membeli perusahaan sebesar 44 miliar dolar AS (Rp 638 triliun).
Twitter sendiri memblokir Trump sejak 8 Januari 2021 karena dituduh sebagai dalang kerusuhan Capitol saat Pemilu AS berlangsung.
Baca Juga: Ambisius! Elon Musk Targetkan Dongkrak 4 Kali Lipat Pengguna Twitter pada 2028, Begini Strateginya
Dari sana Trump, American Conservative Union, dan lima orang lain telah menggugat Twitter bersama salah satu pendirinya, Jack Dorsey, tahun lalu.
Sebelum akunnya ditangguhkan Twitter, Trump bisa dikatakan sebagai pengguna yang aktif. Ia bisa mengunggah tweet rata-rata hingga 30 cuitan per harinya.
Saat larangan diberlakukan, akun Twitter Donald Trump juga memiliki hampir 90 juta followers.
Berita Terkait
-
Elon Musk Berambisi Dongkrak Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat
-
Twitter Terbang Tinggi? Ambisi Elon Musk Genjot Pendapatan 5 Kali Lipat
-
Elon Musk Diperkirakan Akan Menjabat CEO Twitter Sementara
-
Twitter Spaces Uji Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Tweet Saat Obrolan Berlangsung
-
Siap-siap, Elon Musk Akan Berlakukan Twitter Berbayar, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Inovasi ShopeePay Ramadan 2026: Fitur Goyang Berbasis Gamifikasi Digital hingga Gratis 120 Tranfer
-
4 HP Realme RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026, Multitasking Lancar Mulai Rp2 Jutaan
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
-
Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Februari 2026 dan Cara Klaim Hadiahnya
-
5 HP Samsung RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 untuk Performa Gahar
-
Game Marvel's Wolverine Rilis Tahun Ini, Bakal Debut sebelum GTA 6
-
Harga Oppo Enco Air 5 Pro Dibanderol Miring, Tawarkan Baterai Awet dan Fitur Premium