Suara.com - Pengadilan memutuskan menolak gugatan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mencabut penangguhan akunnya dari Twitter.
Gugatan Trump sendiri menuduh bahwa Twitter melanggar Amandemen Pertama penggugat untuk kebebasan berbicara.
Alasan, larangan itu karena tekanan pada perusahaan oleh anggota Kongres Demokrat.
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Distrik Federal San Fransisco, James Donato mengatakan bahwa Trump dan penggugat lainnya tidak memulai dari posisi yang kuat dengan klaim Amandemen Pertama mereka.
Donato menolak anggapan bahwa larangan Twitter ke Donald Trump dan lainnya disebabkan oleh tindakan pemerintah, yang akan menjadi satu-satunya cara untuk menegakkan klaim pelanggaran Amandemen Pertama.
Hakim menganggap kalau Twitter adalah perusahaan swasta. Sementara Amandemen Pertama berlaku apabila itu diterapkan oleh pemerintah.
Tapi Hakim Donato masih memberikan kesempatan bagi Trump dan penggugat lainnya untuk mengajukan keluhan lain, sebagaimana diwartakan CNBC, Senin (9/5/2022).
Keputusan hakim muncul tak lama Trump mengaku kalau dia tak tertarik kembali ke Twitter jika larangannya dicabut Elon Musk, pemilik baru Twitter yang membeli perusahaan sebesar 44 miliar dolar AS (Rp 638 triliun).
Twitter sendiri memblokir Trump sejak 8 Januari 2021 karena dituduh sebagai dalang kerusuhan Capitol saat Pemilu AS berlangsung.
Baca Juga: Ambisius! Elon Musk Targetkan Dongkrak 4 Kali Lipat Pengguna Twitter pada 2028, Begini Strateginya
Dari sana Trump, American Conservative Union, dan lima orang lain telah menggugat Twitter bersama salah satu pendirinya, Jack Dorsey, tahun lalu.
Sebelum akunnya ditangguhkan Twitter, Trump bisa dikatakan sebagai pengguna yang aktif. Ia bisa mengunggah tweet rata-rata hingga 30 cuitan per harinya.
Saat larangan diberlakukan, akun Twitter Donald Trump juga memiliki hampir 90 juta followers.
Berita Terkait
-
Elon Musk Berambisi Dongkrak Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat
-
Twitter Terbang Tinggi? Ambisi Elon Musk Genjot Pendapatan 5 Kali Lipat
-
Elon Musk Diperkirakan Akan Menjabat CEO Twitter Sementara
-
Twitter Spaces Uji Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Tweet Saat Obrolan Berlangsung
-
Siap-siap, Elon Musk Akan Berlakukan Twitter Berbayar, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 HP Android dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Rp1 Jutaan Saja
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream TV, Telkomsel dan TVRI Sediakan Akses Gratis
-
4 Seri Baru Funism Resmi Rilis, Naruto hingga Pokemon Palmsize Wonders
-
ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra
-
3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Mei 2026: Awas Server Tutup, Amankan Dulu Kartu 117 Icon Oranye
-
Terpopuler: 7 HP Midrange Rasa Flagship, Heboh WNI Diduga Buat Riset Palsu di Denmark
-
Daftar Harga OPPO Find X9 Ultra dan Find X9s, HP Flagship Kamera Hasselblad Terbaru
-
6 Tablet Terlaris dan Paling Dicari di Indonesia 2026: Harga Mulai 1 Jutaan, Performa Jempolan