Suara.com - Samsung terancam digugat di Brazil karena menjual ponsel tanpa charger. Ini jadi kali kedua kasus serupa yang menimpa perusahaan ponsel lain, Apple.
Samsung sudah tak menyertakan charger di ponsel kelas flagship yang diluncurkan pada 2021, seri Samsung Galaxy S21.
Kemudian mereka melanjutkannya di Galaxy S22 Series, bahkan juga di ponsel mid-range seperti Galaxy A dan Galaxy M.
Samsung dan Apple sama-sama beralasan kalau lingkungan jadi faktor utama mereka menjual ponsel tanpa charger.
Keputusan itu justru memancing kontra dari para pelanggan.
Menurut Kementerian Kehakiman di Brazil, lebih dari 900 lembaga Procon (organisasi perlindungan konsumen di Brazil) dapat mengambil tindakan hukum ke Samsung dan Apple, sebagaimana dilaporkan Sammobile, Jumat (20/5/2022).
Kabarnya Apple telah membayar denda sebesar 10,5 juta Real Brazil atau setara Rp 31,2 miliar kepada lembaga Procon di Sao Paulo. Sementara Samsung juga didenda di kota Fortaleza.
Informasi lain juga menyebutkan kalau Samsung dan Apple telah didenda 26 juta Real Brazil atau Rp 77,3 miliar.
Belum jelas apakah denda ini gabungan keduanya atau masing-masing.
Baca Juga: Komparasi Samsung Galaxy A53 5G vs Samsung Galaxy M53 5G
Berita Terkait
-
Jadi Dapur Pacu HP Kelas Menengah, Ini Spesifikasi Exynos 1280
-
Komparasi Samsung Galaxy A12 vs Samsung Galaxy A13
-
TV Samsung Neo QLED 8K 2022 Resmi Dirilis ke Indonesia, Mulai Rp 29 Juta
-
Samsung Galaxy M33 5G Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
Samsung Indonesia Mungkin Tak Lagi Gratiskan Charger dalam Penjualan Seri Galaxy A dan M
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim