Suara.com - Kata e-Money dan e-Wallet pasti sudah sering terdengar di telinga, seiring semakin banyak urusan di dunia yang mengadopsi teknologi digital. Sayangnya banyak yang mengira uang elektronik dan dompet elektronik sama, padahal ada beda e-Money dan e-Wallet.
Misalnya untuk membayar ongkos angkutan umum, tol, ojek online, hingga belanja. Meski sekilas terlihat sama, yakni uang tunai yang bentuk dan pembayarannya dilakukan secara digital, namun E-Money dan E-Wallet adalah dua hal yang berbeda.
Dari segi pengertiannya, e-Money adalah alat pembayaran digital berupa uang yang tersimpan dalam media elektronik tertentu, seperti di sistem perbankan. Transaksi elektronik yang menggunakan e-Money biasanya berbasis chip yang ditanamkan di dalam kartu.
Sedangkan, e-Wallet adalah salah satu bentuk financial technology (fintech) yang menjadi alternatif metode pembayaran online. Seperti namanya, konsep e-Wallet adalah untuk menyimpan uang yang digunakan untuk transaksi secara online atau offline dengan menggunakan QR code.
Penasaran apa lagi perbedaan dari keduanya? Berikut perbedaan E-Money dan E-Wallet yang dikutip dari laman resmi Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika @Kemenkominfo, Senin (20/6/2022):
1. Perbedaan Bentuk
E-wallet merupakan uang elektronik berbasis server atau server based. Dengan demikian, e-wallet berupa aplikasi yang diaplikasikan di gawai atau gadget. Sela pein itu, untuk mengaksesnya juga membutuhkan internet.
Sementara itu, e-money adalah yang uang elektronik yang berbasis chip atau chip based. Oleh sebab itu e-money berbentuk kartu. Nah, di kartu tersebut ditanamkan sebuah chip. Untuk menggunakannya, masyarakat tak membutuhkan koneksi internet.
2. Pengisian Saldo
Untuk pengisian, keduanya sama-sama dapat diisi melalui internet. Namun, pengisian saldo e-money akan lebih mudah jika kamu memiliki smartphone dengan NFC (near field communication). Jika tidak, kamu perlu mengisi kartu e-money-mu di mesin ATM, EDC, atau penyedia layanan pengisian lainnya. Hal tersebut berbeda dengan e-wallet yang dapat dengan diisi tak hanya melalui ATM, tetapi juga layanan bank berbasis internet.
3. Penerbit
E-money diterbitkan oleh bank atau fintech yang di bawah lisensi Bank Indonesia. Sedangkan E-wallet diterbitkan oleh fintech.
Baca Juga: Bukan Tongkat E-toll, Viral Aksi Pengemudi Malah Pakai Spatula untuk Bayar Tol
4. Kegunaan
Karena berbasis chip dan tidak menggunakan internet, e-money hanya bisa digunakan di tempat-tempat tertentu yang memiliki mesin pembaca. Beberapa tempat yang lazim menggunakan e-money adalah tempat parkir, pintu masuk tol, dan moda kendaraan umum. Di lain pihak, e-wallet dapat digunakan di lebih banyak kesempatan karena menggunakan internet. Itulah mengapa kamu dapat mengirim uang, membayar pembelian online, dan membayar pajak.
Itulah beda e-Money dan e-Wallet yang paling dasar. Semoga informasi ini berguna. [Pasha Aiga Wilkins]
Tag
Berita Terkait
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
4 Cara Isi Saldo BRIZZI Terbaru, Bisa Dari Mana Saja dan Tanpa Perlu Hape
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting