Suara.com - Apakah Anda pernah mengkonversi video Youtube ke dalam format Mp3? Jika pernah, maka Anda tentu sudah pernah mendengar tentang Ytmp3. Nah, buat Anda yang belum pernah mendengar perihal Ytmp3, kira-kira apa itu Ytmp3?
Saat Anda memutar video di Youtube, terkadang Anda ingin menyimpan video tersebut dalam perangkat Anda namun tak semua video di Youtube dapat diunduh. Kalaupun bisa diunduh tentu hanya tersedia dalam format mp4.
Situs Ytmp3 memungkinkan Anda mengunduh video yang tak bisa diunduh sekaligus mengubahnya dalam format yang Anda inginkan. Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan apa itu Ytmp3.
Mengenal Apa Itu Ytmp3
Ytmp3 adalah situs web yang mampu mengubah video Youtube ke MP3. Situs ini memungkinkan Anda mengubah video Youtube dan mengunduhnya melalui format suara saja (mp3). Tak hanya itu, situs ini juga memungkinkan Anda mengunduh video youtube melalui format video atau mp4.
Sesungguhnya mengunduh video si Youtube ke dalam format mp4 maupun mp3 via situs Ytmp3 atau sejenisnya adalah ilegal. Oleh sebab itu, jika Anda ingin menggunakan situs ini, Anda harus berhati-hati agar smartphone Anda tetap terlindungi dari iklan yang tidak jelas.
Ytmp3 memungkinkan Anda mengunduh video kesayangan ke dalam berbagai format. Selain itu, cara menggunakan situs ini pun terbilang cukup mudah. Anda cukup klik link https://ytmp3.cc , lalu ikuti langkah-langkahnya.
Adapun langkah-langkah menggunakan situs Ytmp3 yang dihimpun dari berbagai sumber.
- Pertama, buka Youtube dan cari video yang ingin Anda unduh lalu salin tautannya.
- Di tab lain, ketik link https://ytmp3.cc di mesin pencarian.
- Setelah halaman Ytmp3 muncul, paste tautan video yang Anda salin sebelumnya.
- Situs ink akan memproses tautan yang Anda klik. Tidak lama akan muncul pilihan format file yang akan Anda unduh.
- Klik pada format file yang Anda inginkan, lalu tunggu hingga situs berhasil mengunduh file yang Anda pilih.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa situs convert Youtube ke MP3 ini bersifat ilegal maka dapat dipastikan selama mengakses situs ini perangkat Anda dapat terpapar situs berbahaya maupun virus.
Baca Juga: Apa Itu Y2Mate? Begini Cara Simpan Video YouTube ke MP4 Gratis
Untuk itu Anda dilarang keras mengklik iklan bergambar karena Anda akan dibawa menjelajahi situs berbahaya yang berpotensi menyebarkan virus. Demikian penjelasan tentang apa itu Ytmp3, situs convert video YouTube.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim