Suara.com - Apple Inch sudah mencabut kewajiban memakai masker bagi karyawan di sejumlah kantor. Kendati demikian, Apple juga tetap mempersilakan bagi karyawan yang memilih memakai masker demi kenyamanan.
Pengumuman ini diberikan oleh Apple melalui memo internal kepada karyawan, dikutip dari The Verge dan Reuters.
"Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak," kata Apple dalam memo internal tersebut.
Namun, Apple kini belum berkomentar terkait aturan terbaru mereka ini.
Sejak April lalu, Perusahaan di Cupertino, Amerika Serikat ini meminta sejumlah karyawan untuk masuk ke kantor. Apple juga menerapkan aturan kerja secara hybrid. Setiap karyawan wajib datang ke kantor sebanyak tiga hari setiap minggunya.
Kelonggaran aturan menggunakan masker ini berbarengan dengan kenaikan kasus infeksi COVID-19, subvarian BA.4 dan BA.5 omicron.
Data Centers for Disease Control and Prevention AS menunjukkan subvarian ini menguasai lebih dari 90 persen dari kasus COVID-19 yang ada di negara tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kasus JNE Timbun Beras Bantuan Presiden di Depok, Satgas Pangan Polri Periksa Pemilik Lahan
-
Kasus Covid-19 Kembali Tinggi, Pemkab Sleman Kampanyekan Lagi Pakai Masker
-
10 Siswa di Palembang Terinfeksi Covid-19, Dinkes Ingatkan Prokes di Sekolah
-
5 Ciri-Ciri Karyawan Pembangkang, Bikin Susah Atasan
-
Update Covid-19 Global: Hong Kong Vaksinasi Anak Usia 6 Bulan Pakai Sinovac
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga