Suara.com - Seorang karyawan Alfamart belakangan ini viral di media sosial karena kasus pengambilan cokelat yang dilakukan oleh pelanggan.
Dalam video sebelumnya yang beredar di Twitter dan TikTok, karyawan Alfamart tersebut melihat seorang perempuan, mengambil cokelat namun tidak membayarnya di kasir.
Alhasil, karyawan itu merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Sementara itu, pelaku pengambilan cokelat merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya karena dinilai merugikan.
Ia akhirnya menyewa seorang pengacara dan karyawan Alfamart tersebut diancam dengan UU ITE.
Kasus ini pun berujung pada video klarifikasi yang beredar di Twitter.
Diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada 14 Agustus, terekam seorang perempuan mengenakan seragam Alfamart, sedang membacakan permintaan maafnya kepada perempuan yang diketahui bernama Mariana.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana, dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap karyawan tersebut.
Namun, video klarifikasi tersebut membuat warganet geram karena dinilai tidak adil bagi karyawan Alfamart.
Baca Juga: Ngakak! Sekolah di Depan Rumah, Makan Siang Siswa Ini Fresh Diantar Ibu
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak Alfamart yang harus minta maaf," tulis pemilik akun @zoelfick yang membagikan kembali video tersebut.
Pihak Alfamart pun telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut melalui akun Twitter @alfamart pada 15 Agustus.
Alfamart membenarkan kejadian yang menimpa karyawannya.
Menurut keterangan, kejadian itu terjadi pada 13 Agustus di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, Alfamart juga menyayangkan tindakan konsumen yang menyewa pengacara sehingga membuat pihak Alfamart tertekan.
Lebih lanjut dalam pernyataan tersebut, Alfamart menambahkan jika diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Biasnya tanggapan Alfamart kepada karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut pun membuat warganet marah.
Bahkan, beberapa warganet mengancam jika tidak ada perlindungan tegas untuk karyawan akan memboikot Alfamart.
Video klarifikasi yang telah dilihat sebanyak lebih 2,7 juta penayangan dan dibagikan sebanyak lebih dari 46.200 kali itu pun menuai beragam komentar dari warganet.
"Gaji mereka banyak potongan pula, kalau barang hilang mereka yang tanggung," tulis akun pempekteri
"Kalau sampai mbaknya diberhentikan kerja, seumur hidup gue nggak akan belanja lagi di Alfamart," komentar Jheje76
"Apakah Alfamart butuh menunggu kesaktian netizen +62 untuk rame-rame teriak boikot depan toko ritel Alfa?" tambah mayasuara_
"Turut prihatin, moga cepet selesai dengan cara damai ya. Lagian tuh konsumen kalau mampu ngapain sih panjang tangan? Memalukan!" cuit AyuJarianSe7
"Alfamart, poin 5 kalian itu 'Apabila diperlukan...' Seharusnya manajemen akan melanjutkan kasus ini secara hukum untuk membela pekerja kalian. Revisi pernyataan kalian atau gerakan boikot Alfamart akan kami lakukan. Ingat UU 13 Tahun 2003 Pengusaha dan Pekerja dilindungi UU," ungkap Dhedy_Pro
Berita Terkait
-
Xiaomi Indonesia Buka Suara soal Keluhan Mi 11 Ultra Meledak yang Viral di Twitter
-
Viral di Twitter, Wanita Terang-terangan Jadi Selingkuhan, Sebut Dirinya Lidya 'Layangan Putus', Publik: Dih Bangga?
-
Viral di Twitter, Ditanya Kalau Dapat Istri Tidak Perawan, Jawaban Orang ini Tuai Pujian
-
Si Manis Kesayangan V BTS, Hari Ulang Tahun Yeontan Viral di Twitter
-
Viral di Twitter Tagar ShanDay Milik Shani JKT48, Ada Apa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
JVC Hadirkan Perangkat Wearable dengan Pengalaman Mendengarkan Lebih Natural
-
39 Kode Redeem FF 24 Februari 2026 dan Cara Dapat 90 Diamond Gratis ShopeePay
-
Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit
-
realme 16 Series 5G Resmi Meluncur 10 Maret 2026: Kamera 200MP + 50MP Periscope Pertama di Segmennya
-
33 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026 dan Cara Klaim Jutaan Gems Gratis
-
5 HP Alternatif Infinix Note 60 dengan Harga Lebih Hemat, Performa Juara!
-
Garmin Indonesia Ungkap Tren Wellness 2026: Detoks Digital, Mindfulness, hingga Eco-Living
-
22 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026, Menanti Maradona Hingga Johan Cruyff
-
49 Kode Redeem FF 24 Februari 2026, Klaim 90 Diamond dan Serbu Event Diskon 90 Persen